RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

HUT ke-24 Kota Bima: Satpol PP Musnahkan 1.247 Botol Miras sebagai Bukti Komitmen Kebersihan Kota

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 06:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,NTB //TintaPos.Com// – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bima yang ke-24, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima menggelar aksi pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) pada Jumat, 10 April 2026. Langkah tegas ini menjadi simbol nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kota yang religius, aman, dan beradab.

Sebanyak 1.247 botol miras berbagai merek dimusnahkan di halaman Kantor Walikota Bima. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi intensif dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan selama tiga bulan pertama tahun 2026.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan memecahkan botol-botol tersebut, kemudian diratakan menggunakan alat berat guna memastikan tidak ada lagi yang dapat dimanfaatkan.

Pesan Tegas Pemerintah

Baca Juga:  "Kota Bonsai Nasional" Jadi Icon Ekonomi Kreatif Kabupaten Situbondo

Kepala Satpol PP Kota Bima, Bapak Erwin Rahadi, menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti kehadiran negara memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah pesan kuat bagi para pelaku usaha ilegal dan pengedar bahwa kami tidak akan tinggal diam. Miras dapat merusak moral generasi muda serta memicu keresahan dan kriminalitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa momentum HUT ke-24 ini dijadikan sebagai “kado nyata” dan pijakan baru untuk mewujudkan Kota Bima yang benar-benar bersih dari penyakit masyarakat.

“Dengan langkah ini, kami berharap angka kriminalitas dapat ditekan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lancar menuju Bima yang lebih maju, mandiri, dan bermartabat,” pungkasnya.

Red.
(Adim Kaperwil-ntb)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru