Teluk Kuantan //TintaPos.Com// – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi seolah tak pernah mengenal kata berhenti. Dari aliran sungai hingga kawasan hutan lindung, semuanya dijadikan ladang emas oleh tangan-tangan rakus yang tak peduli pada hukum dan kelestarian alam.
Fakta pahit kini terbuka lebar. Hutan Lindung Bukit Betabuh, kawasan yang seharusnya dijaga ketat oleh negara, justru berubah menjadi sarang aktivitas PETI. Bukan lagi sekadar rakit tradisional, melainkan alat berat yang bekerja siang dan malam, mengoyak perut bumi tanpa ampun.
Ironisnya, penertiban yang dilakukan aparat dinilai tebang pilih. Setelah media mengungkap maraknya PETI di wilayah hukum Kuantan Mudik, khususnya di daerah Cengar dan Pantai, masyarakat mempertanyakan sikap aparat yang hanya fokus di satu titik, sementara kejahatan lingkungan di kawasan hutan lindung dibiarkan begitu saja.
Kekecewaan itu disampaikan langsung oleh seorang narasumber kepada awak media.
“Tau nggak sama kamu, itu daerah Bukit Betabuh Lubuk Jambi ada aktivitas BOK pakai alat berat. Jangan cuma rakit saja yang diviralkan,” ungkapnya dengan nada kesal, Sabtu (24/01/2026).
Aktivitas PETI dengan alat berat dipastikan menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif dan permanen. Hutan rusak, ekosistem hancur, sungai tercemar, dan masa depan generasi dipertaruhkan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, para pelaku bukanlah masyarakat kecil yang sekadar mencari makan. Di balik operasi ini diduga kuat berdiri “bos-bos besar” yang mengendalikan jaringan PETI secara rapi, terstruktur, sistematis, dan masif..
Mereka bermain dengan kekuatan modal, kekuasaan, dan dugaan koordinasi dengan pihak-pihak tertentu.
Pertanyaannya kini, sampai kapan hutan lindung Bukit Betabuh terus dijarah? Dan sampai kapan hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas?. Rls
























