KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Kuansing

Pj Kades Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya H. Bahasa, A. Md

Jaksa Agung ST Burhanudin Akui Masih Banyak Aset Sitaan Justru Digunakan oleh Oknum Jaksa

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //TintaPos.Com// – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanudin menyatakan bahwa masih banyak aset sitaan yang dikelola oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) justru dimanfaatkan secara pribadi oleh jajarannya termasuk para jaksa.

Kata Jaksa Agung faktor terjadinya hal tersebut lantaran masih banyak aset yang kini tercecer pasca disita dari tangan pelaku tindak pidana.

Adapun hal itu Burhanudin sampaikan saat memberikan sambutan dalam Hari Ulang Tahun BPA Kejagung ke-2 yang digelar pada Kamis (12/2/2026).

“Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, aset-aset kita seharusnya kita miliki masih di hak-in (diklaim) oleh para jaksa terutama di Jakarta Pusat.

Banyak aset-aset yang di tempati oleh jaksa dan diem-diem semoga lupa bahwa ada aset di tangannya,” kata Burhanuddin dikutip dari akun YouTube Kejaksaan Agung, Jumat (13/2/2026).

Oleh sebabnya, orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu memerintahkan BPA agar mengoptimalkan tugas dan fungsinya dalam mengelola aset sitaan.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Selain itu Jaksa Agung juga memerintahkan BPA untun memperketat soal izin penggunaan hasil rampasan dalam penanganan perkara baik di internal Kejaksaan maupun pihak lain.

“Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulin tidak boleh lagi siapapun yang memakainya harus izin dari BPA dan kita tarik semua yang ada itu. Kita tarik semua yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan, arahan Jaksa Agung itu untuk menegaskan kembali agar BPA lebih baik lagi dalam mengelola aset sitaan yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Hal itu harus dilakukan agar aset-aset tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum jaksa nakal terlebih tanpa sepengetahuan pimpinan.

“Dan ini sedang dibenahi dan dalam hal ini mungkin rekan-rekan beberapa waktu lalu ada perkara dari pengembalian barang bukti bermasalah dan kemudian diproses pidana. Maka dengan ini beliau (Jaksa Agung) konsen betul,” jelasnya.

(Sunardi TP)

Berita Terkait

Pengawasan Ketat Seleksi CAT Tahap II SMA KTB di Banyuasin Berjalan Lancar
Jelang Libur Idul fitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026
Survei : 79,9 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo
Laksanakan Instruksi Presiden Prabowo Subianto,TNI-Polri dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Turun Langsung Membersihkan sampah
Gerindra Genap 18 Tahun, Andre Rosiade Tegaskan Komitmen Aksi Nyata untuk Masyarakat Sumbar
BEM PTNU DIY: Satu Abad Masehi NU, Saatnya Meneguhkan Khittah dan Menatap Abad Kedua dengan Jernih
Cegah Stunting, Pemdes Siberobah, Bagikan PMT untuk Balita dan Ibu Hamil
Peringati HUT Ke-26, DWP Kemendagri Gelar Cek Kesehatan Gratis, Donor Darah, dan Bazar Pangan Murah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:09

Analisis Mendalam dan Terstruktur Mengenai Fenomena Penolakan Masyarakat Terhadap Pengambilalihan Tanah untuk Proyek Pemerintah

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:15

Kapolda Sumsel Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Utama Kondusivitas Sumatera Selatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:41

Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia NTB Sorot Proyek SPAM Kota Bima: Potongan Harga 20% Dinilai Berisiko Turunkan Kualitas Layanan

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:48

Kamuflase Ojek di Pangkalan Terlibat Dalam Jaringan Kurir Narkoba 15 Kilogram di Asahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:39

Imam Plur Ragukan Pemenang Tender Ruang Rawat Inap RSUD kota bima, Tak Miliki SBU Gedung Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:39

Jama’ah Muslimin Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 18 Februari 2026 Berdasarkan Rukyat Global

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:31

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gencarkan Sosialisasi Program P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:06

Bangun Komunikasi Kredibel dan Bernilai,PTBA Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Public Relations Indonesia Awards 2026

Berita Terbaru