Kuansing //TintaPos.Com// – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Singingi kian menggila. Di balik maraknya tambang ilegal tersebut, muncul satu pola baru yang menjelma menjadi “ladang bisnis basah” bagi pemilik alat berat: jasa pengupasan lahan PETI.
Dari hasil investigasi di lapangan, praktik ini ternyata telah lama dijalankan oleh sejumlah oknum, salah satunya Budi, warga Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi. Ia disebut-sebut sebagai penyedia jasa excavator yang kerap “mengupas” lahan tambang untuk para pelaku PETI.
“Alatnya Hitachi, sering main di kebun. Kadang main batu, kadang ngupas,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Rabu (29/10/2025).
Menurut sumber terpercaya, Budi diketahui memiliki satu hingga dua unit alat berat yang disewakan secara lepas kepada pelaku PETI. Polanya sederhana: penyewa menanggung biaya operasional, sedangkan pemilik alat menerima bayaran harian atau mingguan.
Namun, di balik kesepakatan bisnis itu, kerusakan lingkungan menjadi taruhannya. Sungai-sungai keruh, lahan pertanian rusak, dan ekosistem hutan terkoyak akibat kerakusan manusia dan lemahnya pengawasan.
Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatannya dalam aktivitas tersebut, Budi memilih bungkam. Tidak ada jawaban, tidak ada bantahan.
Fenomena penyediaan jasa alat berat bagi PETI ini menjadi bukti bahwa penambangan ilegal bukan hanya tentang para penambang di lapangan, tetapi juga melibatkan pihak-pihak yang menyediakan sarana dan infrastruktur pendukung.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak hanya menindak pekerja di lokasi, tetapi juga menyasar pemodal dan pemilik alat berat yang secara sadar memperkaya diri di atas kerusakan lingkungan.
Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya emas yang hilang — tetapi masa depan alam dan generasi Singingi yang ikut tergerus.
























