KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Jasa Pengupasan Lahan PETI, Ladang Basah bagi Pemilik Alat Berat — Nama Budi Kembali Disorot

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Singingi kian menggila. Di balik maraknya tambang ilegal tersebut, muncul satu pola baru yang menjelma menjadi “ladang bisnis basah” bagi pemilik alat berat: jasa pengupasan lahan PETI.

Dari hasil investigasi di lapangan, praktik ini ternyata telah lama dijalankan oleh sejumlah oknum, salah satunya Budi, warga Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi. Ia disebut-sebut sebagai penyedia jasa excavator yang kerap “mengupas” lahan tambang untuk para pelaku PETI.

“Alatnya Hitachi, sering main di kebun. Kadang main batu, kadang ngupas,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Rabu (29/10/2025).

Menurut sumber terpercaya, Budi diketahui memiliki satu hingga dua unit alat berat yang disewakan secara lepas kepada pelaku PETI. Polanya sederhana: penyewa menanggung biaya operasional, sedangkan pemilik alat menerima bayaran harian atau mingguan.
Namun, di balik kesepakatan bisnis itu, kerusakan lingkungan menjadi taruhannya. Sungai-sungai keruh, lahan pertanian rusak, dan ekosistem hutan terkoyak akibat kerakusan manusia dan lemahnya pengawasan.

Baca Juga:  Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petai, Kapolres Kuansing: Tak Ada Tempat Bagi Tambang Ilegal

Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatannya dalam aktivitas tersebut, Budi memilih bungkam. Tidak ada jawaban, tidak ada bantahan.

Fenomena penyediaan jasa alat berat bagi PETI ini menjadi bukti bahwa penambangan ilegal bukan hanya tentang para penambang di lapangan, tetapi juga melibatkan pihak-pihak yang menyediakan sarana dan infrastruktur pendukung.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak hanya menindak pekerja di lokasi, tetapi juga menyasar pemodal dan pemilik alat berat yang secara sadar memperkaya diri di atas kerusakan lingkungan.

Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya emas yang hilang — tetapi masa depan alam dan generasi Singingi yang ikut tergerus.

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol
Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya
Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Karung di Tolitoli, Biaya Produksi Petani Naik Drastis
Mengukur Kekuatan Ma’mulah Harun, Calon Ketua DPC PKB Banyuwangi 2026–2031
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Penikaman di Girian Permai Bitung Berhasil Diamankan
Bagaimana Jember Mengerek Investasi Rp 2,57 Triliun?
Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras, Ratusan Butir Trihexyphenidyl Diamankan
Semarak CFD, RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso Ajak Masyarakat Waspada TBC di Hari TB Sedunia
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 05:42

Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol

Senin, 6 April 2026 - 05:41

Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 - 05:39

Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Karung di Tolitoli, Biaya Produksi Petani Naik Drastis

Senin, 6 April 2026 - 05:37

Mengukur Kekuatan Ma’mulah Harun, Calon Ketua DPC PKB Banyuwangi 2026–2031

Senin, 6 April 2026 - 02:00

Bagaimana Jember Mengerek Investasi Rp 2,57 Triliun?

Senin, 6 April 2026 - 01:47

Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras, Ratusan Butir Trihexyphenidyl Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 01:43

Semarak CFD, RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso Ajak Masyarakat Waspada TBC di Hari TB Sedunia

Senin, 6 April 2026 - 01:09

Rp50 Miliar untuk Jalan Bondowoso, Cukupkah?

Berita Terbaru