KOTA BIMA, NTB //TintaPos.Com– Masyarakat Kota Bima mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Edy Murbowo atas komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu di wilayah hukum Polda NTB.
Pujian tersebut muncul setelah Kapolda NTB melakukan kunjungan kerja (kunker) langsung ke Polres Bima Kota dan mengambil langkah revolusioner dalam menangani kasus yang melibatkan Anggota Kepolisian. Kasus tersebut berkaitan dengan jaringan narkoba jenis sabu yang diduga dikelola oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, yang juga diduga telah memberikan suap bulanan kepada pihak terkait.
Dalam perkembangannya, Kasat Polres Bima Kota Kapolres bima Kota inisial (DN) yang juga terlibat dan diduga menikmati hasil bisnis haram tersebut, datang sendiri ke Markas Polres Bima Kota untuk menjawab semua tuduhan. Sebelumnya, Kapolres Bima Kota beserta istrinya (K dan N) telah diamankan oleh Polda NTB dan dinonaktifkan dari jabatannya, setelah hasil sidang etik mengungkapkan bahwa mereka menerima setoran wajib bulanan dari kasus narkoba.
Adi Tovan, sebagai Perwakilan Masyarakat Kota Bima, menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung. “Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolda NTB Edy Murbowo yang tidak sungkan untuk menindak anggota polisi sendiri yang terlibat dalam kejahatan. Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di NTB berjalan tanpa tebang pilih dan memberikan harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan keadilan,” ujar Adi Tovan.
Ia menambahkan, “Kami berharap langkah revolusioner ini menjadi awal dari perubahan besar dalam sistem penegakan hukum di daerah kami, sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa kebal dan berani memperalat kekuasaan untuk bisnis haram yang merusak masa depan anak-anak muda Bima.”
Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya membersihkan institusi kepolisian dari praktek korupsi dan keterlibatan dalam kejahatan berat seperti narkoba terus dilakukan secara konsisten oleh Polda NTB. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini dari pihak Humas Polres Bima Kota. Tim penyusun berita telah melakukan upaya menghubungi kontak resmi Humas Polres Bima Kota untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, namun hingga saat artikel ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan apapun.
Sumber Berita ,Akun Sosial Media Badai Ntb , Pengelola akun tersebut menyampaikan dalam postingan yang diterbitkan 2 hari yang lalu: “Kapolres Bima Kota & istrinya diamankan oleh Polda NTB atas pengembangan Penangkapan anggota kepolisian atas nama Kbdan N (suami istri), lanjut ke Kasat narkoba polres bima kota AKP ML, sekarang Polres Bima Kota dan Istri nya. Nama KAPOLRES BIMA KOTA hasil dari Sidang Etik Kasat Narkoba Polres Bima Kota menyebutkan perbulan terima setoran wajib. Kapolres Bima Kota status nya dinonaktifkan sebagai Kapolres Bima Kota.” Terangnya pada postingan tersebut.
Red.
























