KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sawit Rp 25.825.000,00, Berhasil di Amankan Polsek Kuantan Mudik

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang hasil penjualan buah kelapa sawit yang terjadi di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (21/7/2025).

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga Berinisial RAS(33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.

“Laporan diterima berdasarkan LP/08/VII/2025 tertanggal 11 Juli 2025. Pelapor menyatakan bahwa uang hasil penjualan buah kelapa sawit senilai Rp 25.825.000,00 yang dititipkan kepada terlapor berinisial RGM(22), telah digelapkan,” ungkap Kapolsek Kuantan Mudik.

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, saat pelaku menghubungi korban dan mengaku bahwa uang yang dipercayakan kepadanya telah hilang. Setelah dilakukan pencarian dan mediasi, pelaku sempat berjanji akan mengembalikan sebagian uang sebesar Rp 15.000.000,00 secara bertahap. Namun, pada 09 Juli 2025, pelaku diketahui melarikan diri dan tidak dapat dihubungi.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Melalui proses penyelidikan, saksi-saksi telah diperiksa, termasuk dua orang saksi pemuat sawit berinisial RAS(25) dan SH(26). Barang bukti berupa nota penjualan sawit tertanggal 05 Juli 2025 juga telah diamankan.

Baca Juga:  Imigrasi Medan Amankan Eks Kepala BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Rp.28 Miliar di Kualanamu

“Pada hari Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, korban datang ke Polsek Kuantan Mudik membawa langsung terduga pelaku, RGM(22),” ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP. Petugas kemudian melakukan penangkapan secara resmi disertai Surat Perintah Penangkapan dan Berita Acara Penangkapan.

Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk kejahatan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan proses penyidikan lanjutan dan telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri guna penanganan hukum selanjutnya.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara
SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam
Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan
Banyuwangi dukung aksi “Run For Rivers” kurangi sampah plastik
PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme
Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:01

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara

Selasa, 7 April 2026 - 05:54

SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA

Selasa, 7 April 2026 - 04:12

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 April 2026 - 02:43

Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan

Senin, 6 April 2026 - 17:37

PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme

Senin, 6 April 2026 - 16:39

Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut

Senin, 6 April 2026 - 16:37

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Senin, 6 April 2026 - 16:35

Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang

Berita Terbaru

Berita

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:12