Kuansing //TintaPos.Com// – Pemerintah desa di Kabupaten Kuantan Singingi kembali menghadapi situasi pelik. Marsudi, S.Sos., M.Si, selaku Sekretaris Umum Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Provinsi Riau dan juga anggota BPD di Kabupaten Kuantan Singingi, menyayangkan sikap pemerintah kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Riau yang hingga kini belum membayarkan hak perangkat desa dan BPD selama lima bulan akibat tunda salur anggaran dari Pemprov Riau dan pemerintah pusat.
Menurut Marsudi, meski dalam kondisi kesulitan, pemerintahan desa justru tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Ia mengungkapkan keprihatinannya karena situasi tersebut telah membuat sebagian perangkat desa di Kuansing harus bekerja harian demi memenuhi kebutuhan keluarga. “Tugas dan tanggung jawab sudah ditunaikan, tetapi hak mereka belum dibayarkan. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Setelah dilakukan dengar pendapat dengan Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain bersama Asisten, Kepala Bapenda, dan Kepala Bappeda, pemerintah daerah menyampaikan bahwa kondisi keuangan memang tengah seret akibat keterlambatan transfer ke daerah dari provinsi dan pusat. Namun, terdapat kabar baik: tunda bayar tahun 2024 telah ditunaikan dan saat ini tinggal menunggu proses transfer dari BPKAD ke kas desa.
Sekda juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya maksimal menunaikan kewajiban kepada pemerintah desa, termasuk pembayaran siltap dan tunjangan tahun 2025. Ia menambahkan, jika tunda salur dari provinsi dan pusat kembali terjadi, pemerintah daerah akan tetap berusaha memenuhi kewajiban kepada pemerintahan desa.
Marsudi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas penyelesaian tunda bayar 2024. Ia berharap pemerintah kabupaten dan provinsi dapat membayarkan hak pemerintah desa tahun 2025 tepat waktu dan tidak mengulang kembali kejadian tunda bayar seperti tahun sebelumnya. “Kami berharap upaya ini benar-benar diwujudkan demi kepastian dan kesejahteraan perangkat desa dan BPD,” tegasnya.
Di sisi lain, Marsudi juga mengimbau seluruh penyelenggara pemerintahan desa, baik kepala desa, perangkat desa, maupun BPD, untuk tetap menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing. Ia mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak valid dan berpotensi meresahkan masyarakat.
Ia menutup dengan doa agar keuangan daerah Kabupaten Kuantan Singingi segera membaik sehingga seluruh kewajiban pemerintah dapat terpenuhi. “Semoga semua hak pemerintah desa segera terlunasi. Aamiin,” pungkasnya.
***
























