KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Basidondo, Barang Bukti 49,12 Gram Diamankan

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, //Tintapos.com// – Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Basidondo. Seorang pria berinisial H diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 3 April 2026.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.15 Wita di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Silondou. Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Informasi awal diterima pada Kamis malam, 2 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Lexy Tumonglo segera melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.

Setelah dilakukan pemantauan, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu, satu alat hisap (bong), satu timbangan digital, serta satu unit telepon genggam. Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang ditemukan mencapai 49,12 gram.

Baca Juga:  Polri Hadir Untuk Masyarakat! Unit Reskrim Polres Bima Kota Bersama PKT Gelar Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Tolitoli untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu langkah aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan zat terlarang.

Berita Terkait

UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas
Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka
Mastilizal Aye Terima Aspirasi Warga Kampung Lapai & Tabing Banda Gadang Soal Bantuan Banjir Ditindaklanjuti Walikota Fadly Amran
DIDUGA PENIPUAN VISA UMROH & HOTEL, PENGUSAHA TRAVEL RUGI RATUSAN JUTA
Implementasi Presisi, Polda Sumsel Pastikan Senjata Api Dinas Sesuai Prosedur
Dituding PT Citra Riau Sarana, PT Wanasari Nyatakan Seluruh Aktivitas Berada Dalam HGU Resmi
Dugaan Pelanggaran Dana BOS dan Tata Kelola di SDN 078445 Umbu Bitaha Jadi Sorotan Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 15:59

UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar

Sabtu, 4 April 2026 - 13:05

Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas

Sabtu, 4 April 2026 - 12:43

Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka

Sabtu, 4 April 2026 - 12:41

Mastilizal Aye Terima Aspirasi Warga Kampung Lapai & Tabing Banda Gadang Soal Bantuan Banjir Ditindaklanjuti Walikota Fadly Amran

Sabtu, 4 April 2026 - 12:39

DIDUGA PENIPUAN VISA UMROH & HOTEL, PENGUSAHA TRAVEL RUGI RATUSAN JUTA

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Basidondo, Barang Bukti 49,12 Gram Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 09:04

Dituding PT Citra Riau Sarana, PT Wanasari Nyatakan Seluruh Aktivitas Berada Dalam HGU Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:41

Dugaan Pelanggaran Dana BOS dan Tata Kelola di SDN 078445 Umbu Bitaha Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru