Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Basidondo, Barang Bukti 49,12 Gram Diamankan

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, //Tintapos.com// – Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Basidondo. Seorang pria berinisial H diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 3 April 2026.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.15 Wita di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Silondou. Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Informasi awal diterima pada Kamis malam, 2 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Lexy Tumonglo segera melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.

Setelah dilakukan pemantauan, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu, satu alat hisap (bong), satu timbangan digital, serta satu unit telepon genggam. Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang ditemukan mencapai 49,12 gram.

Baca Juga:  Tangkap Bigboss PETI, di Pulau Biduak Desa Koto Baru, Tepanya di Belakang Lahan PEMDA atau Pabrik Brondol Desa Koto Baru

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Tolitoli untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu langkah aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan zat terlarang.

Berita Terkait

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman
Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Singingi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Dua Rakit Peti Ditindak
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru