KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polisi Ungkap Motif hingga Peran Pelaku Pengeroyokan Kades Pakel

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 13:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang //TintaPos.Com// – Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa total 16 orang, terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk dari pihak korban.

Aksi pengeroyokan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, mulai terkuak. Polres Lumajang mengamankan sepuluh orang terduga pelaku dan tengah mendalami peran masing-masing dalam kasus kekerasan yang sempat menggegerkan publik tersebut.

“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap adanya dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun dipastikan tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

Sepuluh terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GF, MB, MS, JP, AM, FA, BK, SP, EP, dan SJ, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Lumajang. Sebagian pelaku ditangkap oleh petugas, sementara lainnya memilih menyerahkan diri.

“Dua orang tersebut tidak memiliki peran. Mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman saat kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso pada Selasa, 14 April 2026. Saat itu, korban diduga menyampaikan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung sejumlah pihak.

“Awalnya hanya ingin klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang menjadi tegang hingga berujung pada pengeroyokan,” tambahnya.

Baca Juga:  Diduga Polres Kuansing Tak Punya Nyali Tangkap Pelaku PETI, Dekri diduga pemilik dan pemodal Masih Bebas Memporak-porandakan Lingkungan

Dalam aksi tersebut, para pelaku menggunakan berbagai alat, mulai dari senjata tajam jenis clurit, kayu, hingga benda tumpul lainnya. Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Seluruh barang bukti diperkuat dengan rekaman CCTV yang telah beredar luas di masyarakat.

Kapolres menyebut salah satu terduga pelaku berinisial FA menjadi pihak yang merasa tersinggung secara langsung, kemudian mengajak sejumlah orang, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.

Di sisi lain, kepolisian membuka peluang penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Hal ini menyusul adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur damai.

“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun jika ada penyelesaian di luar peradilan, akan kami fasilitasi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, seorang saksi berinisial DN telah dimintai keterangan oleh penyidik. DN dipastikan tidak berada di lokasi saat kejadian dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(DO’A).

Berita Terkait

TINTA POS NTB TEGAS: BANTUAN INTERNASIONAL BUKAN TAMENG, ADIM: KAMI AWASI SESUAI DASAR HUKUM JURNALISTIK
DANLANUD PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DINAS OPERASI LANUD SAM RATULANGI
Tutup Rangkaian HUT ke-80 TNI AU, Danlanud Sam Ratulangi Serahkan Hadiah Lomba Antar Satker
HAMDIN AL-HASBY KECAM SIKAP POLRES BIMA KOTA YANG DIDUGA MENGHAMBAT LAPORAN KORBAN PENIPUAN
Pebalap Muda Tolitoli Raih Juara di Yamaha Cup Race 2026
Pagi Padat, Polisi Hadir di Titik Rawan: Strong Point Polres Muara Enim Bikin Lalu Lintas Lebih Aman
Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Solok Muda 2026–2028 Tegaskan Arah Strategis Pemberdayaan Pemuda Solok Raya
Satresnarkoba Polres Musi Rawas Amankan Pengedar Sabu di Desa Sembatu Jaya, Urine Positif dan 16 Paket Disita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:32

TINTA POS NTB TEGAS: BANTUAN INTERNASIONAL BUKAN TAMENG, ADIM: KAMI AWASI SESUAI DASAR HUKUM JURNALISTIK

Senin, 20 April 2026 - 08:05

DANLANUD PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DINAS OPERASI LANUD SAM RATULANGI

Senin, 20 April 2026 - 07:13

Tutup Rangkaian HUT ke-80 TNI AU, Danlanud Sam Ratulangi Serahkan Hadiah Lomba Antar Satker

Senin, 20 April 2026 - 06:48

HAMDIN AL-HASBY KECAM SIKAP POLRES BIMA KOTA YANG DIDUGA MENGHAMBAT LAPORAN KORBAN PENIPUAN

Senin, 20 April 2026 - 06:47

Pebalap Muda Tolitoli Raih Juara di Yamaha Cup Race 2026

Senin, 20 April 2026 - 02:19

Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Solok Muda 2026–2028 Tegaskan Arah Strategis Pemberdayaan Pemuda Solok Raya

Minggu, 19 April 2026 - 15:48

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Amankan Pengedar Sabu di Desa Sembatu Jaya, Urine Positif dan 16 Paket Disita

Minggu, 19 April 2026 - 15:46

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumsel Ungkap Transaksi Sabu di Depan SMA Kawasan Kalidoni

Berita Terbaru