RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polisi Ungkap Motif hingga Peran Pelaku Pengeroyokan Kades Pakel

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 13:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang //TintaPos.Com// – Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa total 16 orang, terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk dari pihak korban.

Aksi pengeroyokan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, mulai terkuak. Polres Lumajang mengamankan sepuluh orang terduga pelaku dan tengah mendalami peran masing-masing dalam kasus kekerasan yang sempat menggegerkan publik tersebut.

“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap adanya dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun dipastikan tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

Sepuluh terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GF, MB, MS, JP, AM, FA, BK, SP, EP, dan SJ, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Lumajang. Sebagian pelaku ditangkap oleh petugas, sementara lainnya memilih menyerahkan diri.

“Dua orang tersebut tidak memiliki peran. Mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman saat kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso pada Selasa, 14 April 2026. Saat itu, korban diduga menyampaikan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung sejumlah pihak.

“Awalnya hanya ingin klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang menjadi tegang hingga berujung pada pengeroyokan,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Muara Enim Tegaskan Komitmen, Dua Pelaku Narkoba Dijerat Permufakatan Jahat

Dalam aksi tersebut, para pelaku menggunakan berbagai alat, mulai dari senjata tajam jenis clurit, kayu, hingga benda tumpul lainnya. Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Seluruh barang bukti diperkuat dengan rekaman CCTV yang telah beredar luas di masyarakat.

Kapolres menyebut salah satu terduga pelaku berinisial FA menjadi pihak yang merasa tersinggung secara langsung, kemudian mengajak sejumlah orang, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.

Di sisi lain, kepolisian membuka peluang penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Hal ini menyusul adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur damai.

“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun jika ada penyelesaian di luar peradilan, akan kami fasilitasi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, seorang saksi berinisial DN telah dimintai keterangan oleh penyidik. DN dipastikan tidak berada di lokasi saat kejadian dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(DO’A).

Berita Terkait

Transformasi Nyata Di Secata Rindam XIII/Merdeka: Letkol Infanteri Ade Rohmat Humanis Wujudkan Lingkungan Layak Prajurit
Kepala Dinas Pakai Mobil Pribadi Ngantor,Karena Semua Mobil Dinas OPD Ditarik
Juprizal Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bersatu Menyukseskan Pelaksanaan MTQ XLIV
Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam
Menyambut Usia ke-68, Kodam XIII/Merdeka Perkuat Semangat Prajurit Melalui Bantuan dan Perhatian
58 Pengurus PBVSI Tolitoli Resmi Dilantik, Bidik Prestasi hingga PON 2028
226 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dikukuhkan, Tolitoli Perkuat Akurasi Data Pembangunan
Bupati Tolitoli Dorong Mahasiswa Menjadi Pelaku Usaha dan Pencipta Lapangan Kerja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:03

Transformasi Nyata Di Secata Rindam XIII/Merdeka: Letkol Infanteri Ade Rohmat Humanis Wujudkan Lingkungan Layak Prajurit

Senin, 15 Juni 2026 - 06:22

Kepala Dinas Pakai Mobil Pribadi Ngantor,Karena Semua Mobil Dinas OPD Ditarik

Senin, 15 Juni 2026 - 06:08

Juprizal Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bersatu Menyukseskan Pelaksanaan MTQ XLIV

Senin, 15 Juni 2026 - 05:56

Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam

Senin, 15 Juni 2026 - 04:50

58 Pengurus PBVSI Tolitoli Resmi Dilantik, Bidik Prestasi hingga PON 2028

Senin, 15 Juni 2026 - 04:48

226 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dikukuhkan, Tolitoli Perkuat Akurasi Data Pembangunan

Senin, 15 Juni 2026 - 03:37

Bupati Tolitoli Dorong Mahasiswa Menjadi Pelaku Usaha dan Pencipta Lapangan Kerja

Senin, 15 Juni 2026 - 03:36

DKM Athoillah Kota Wisata Gelar Kajian “Memaknai Tahun Baru Hijriah 1448”

Berita Terbaru