KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Kuansing

Pj Kades Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya H. Bahasa, A. Md

Polres Banyuasin Amankan Puluhan Pengunjung Kafe dan Botol Miras dalam Operasi Pekat Musi 2026

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin //TintaPos.Com// – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2026. Operasi yang berlangsung pada Sabtu (14/2) malam hingga Minggu (15/2) dini hari itu berhasil mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah kafe di wilayah Kecamatan Sumber Marga Telang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim P, S.I.K., M.A.P. itu memfokuskan sasaran di Cafe Amazon yang terletak di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang. Sebanyak puluhan personel gabungan dari Satuan Narkoba, Samapta, Propam, SPKT, serta personel Operasi Pekat Musi dan Regu SOC Polres Banyuasin dikerahkan dalam giat yang berlangsung sejak pukul 20.30 WIB hingga usai.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sekitar 70 orang dari total kurang lebih 200 pengunjung yang berada di lokasi kafe. Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, termasuk tes urine, ditemukan sebanyak 22 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Rinciannya, 18 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang perempuan. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi dalam kondisi tidak utuh atau berupa pecahan.

Baca Juga:  Tindak Tegas PETI, Polsek Singingi Musnahkan 4 Rakit dan Pondok Tambang

Tak hanya narkoba, petugas juga menyita minuman keras (miras) dalam jumlah besar ,botol berbagai merek. Rinciannya meliputi 135 botol kecil Anggur Merah, 82 botol Bir Putih, 43 botol Guinness besar, 26 botol besar Anggur Merah, 18 botol Guinness kecil, 17 botol besar Singa Raja, 9 botol besar Kawa-kawa hijau, 2 botol besar Kawa-kawa ungu, serta masing-masing 1 botol besar Captain Morgan, Atlas Merah, dan Atlas Putih.

Selain itu, petugas juga mengamankan 8 unit sepeda motor yang kemudian dititipkan sementara di Polsek Tanjung Lago untuk proses lebih lanjut.

Para pengunjung yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba langsung dibawa ke Markas Polres Banyuasin guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Banyuasin melalui laporan yang disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, miras, prostitusi, narkoba, hingga balap liar dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Kegiatan KRYD yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali. Operasi Pekat Musi 2026 ini akan terus digencarkan di wilayah hukum Polres Banyuasin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang waktu-waktu rawan gangguan kamtibmas.

Berita Terkait

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuan Berencana di Desa Gaung Asam
Analisis Mendalam dan Terstruktur Mengenai Fenomena Penolakan Masyarakat Terhadap Pengambilalihan Tanah untuk Proyek Pemerintah
Kapolda Sumsel Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Utama Kondusivitas Sumatera Selatan
Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia NTB Sorot Proyek SPAM Kota Bima: Potongan Harga 20% Dinilai Berisiko Turunkan Kualitas Layanan
Istiqomah Hingga Akhir di Lokasi Bencana, Tim UAR Jabar Terharu Tinggalkan Pasirlangu
Kamuflase Ojek di Pangkalan Terlibat Dalam Jaringan Kurir Narkoba 15 Kilogram di Asahan
Imam Plur Ragukan Pemenang Tender Ruang Rawat Inap RSUD kota bima, Tak Miliki SBU Gedung Kesehatan
Jama’ah Muslimin Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 18 Februari 2026 Berdasarkan Rukyat Global
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 07:36

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuan Berencana di Desa Gaung Asam

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:09

Analisis Mendalam dan Terstruktur Mengenai Fenomena Penolakan Masyarakat Terhadap Pengambilalihan Tanah untuk Proyek Pemerintah

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:41

Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia NTB Sorot Proyek SPAM Kota Bima: Potongan Harga 20% Dinilai Berisiko Turunkan Kualitas Layanan

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:35

Istiqomah Hingga Akhir di Lokasi Bencana, Tim UAR Jabar Terharu Tinggalkan Pasirlangu

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:48

Kamuflase Ojek di Pangkalan Terlibat Dalam Jaringan Kurir Narkoba 15 Kilogram di Asahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:39

Imam Plur Ragukan Pemenang Tender Ruang Rawat Inap RSUD kota bima, Tak Miliki SBU Gedung Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:39

Jama’ah Muslimin Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 18 Februari 2026 Berdasarkan Rukyat Global

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:31

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gencarkan Sosialisasi Program P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru