KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Sangat Memalukan! Adi Tovan Soroti Disegelnya Proyek Pemerintah: Ini Bentuk Kegagalan Nyata

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPos.Com/) – Informasi mengenai penyegelan meteran listrik yang digunakan untuk fasilitas pompa air proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Penatoi, Kota Bima, didapatkan oleh awak media dari masyarakat setempat.

Berdasarkan keterangan yang diinformasikan oleh warga setempat, PT PLN (Persero) Cabang Bima melakukan penyegelan terhadap meteran listrik tersebut pada hari Sabtu, 21 Februari 2026. Hal ini terlihat dari foto yang menunjukkan meteran listrik berlogo PLN yang telah diberi stiker segel dan surat pemberitahuan, serta kondisi pompa air proyek yang terpasang di lokasi.

Aditovan, Pengawal Kebijakan Pemerintah Kota Bima, melontarkan kritik pedas terkait kejadian ini. Menurutnya, penyegelan meteran listrik pada fasilitas proyek vital milik pemerintah ini adalah bukti nyata dari manajemen yang amburadul dan tidak profesional.

“Ini adalah bentuk kegagalan yang sangat mencolok dari Pemerintah Kota Bima dalam mengelola program dan anggaran tahun 2025. Bagaimana mungkin sebuah proyek strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti penyediaan air minum, dibiarkan hingga meterannya disegel PLN? Apakah tidak ada alokasi dana operasional yang jelas? Atau anggaran yang sudah disiapkan justru tidak dikelola dengan benar?” tegas Aditovan.

Ia pun menyoroti bahwa hal ini sangat memalukan dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta koordinasi antar instansi terkait. “Proyek ini menggunakan uang rakyat, tapi pelayanannya justru terhenti karena masalah administrasi atau pembayaran yang seharusnya bisa diantisipasi. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi ketidakmampuan dalam menjalankan roda pemerintahan,” tambahnya.

Baca Juga:  Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu 13,42 Gram di Desa Sungai Buluh

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Cabang Bima mengenai alasan spesifik penyegelan tersebut. Namun, tindakan penyegelan meteran listrik umumnya dilakukan terkait dengan masalah kewajiban pembayaran tagihan listrik yang menunggak, pelanggaran penggunaan listrik, atau ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Proyek SPAM ini merupakan program Pemerintah Kota Bima yang menggunakan anggaran tahun 2025 dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat di wilayah tersebut. Penyegelan meteran listrik yang menggerakkan pompa air proyek ini dikhawatirkan dapat mengganggu operasional sistem penyediaan air minum dan berdampak langsung pada ketersediaan air bersih bagi warga di Kelurahan Penatoi dan sekitarnya.

Pihak terkait dan masyarakat setempat berharap adanya penyelesaian segera atas masalah ini agar operasional pompa air dapat kembali berjalan normal dan kebutuhan air minum warga tetap terpenuhi. Sementara itu, masyarakat juga menantikan penjelasan resmi dari PLN dan Pemerintah Kota Bima mengenai penyebab, langkah selanjutnya yang akan diambil, serta upaya untuk memastikan keberhasilan program-program pemerintah di masa depan. Adim.

Berita Terkait

HUT ke-24 Kota Bima: Kepala DLH Syahrial Nuryadin: “Wujudkan Bima Bersih, Hijau, dan Berkelas Dunia”
DPRD dan Pemkab Tolitoli Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Wakapolres Tolitoli Pimpin Pelepasan 70 Casis Polri ke Polda Sulteng
Jaga Kesiapan Personel, Biddokkes Polda Jatim Gelar Rikes Berkala di Polres Bondowoso
Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional Melalui Rekonstruksi 32 Adegan
Polres PALI Tegaskan Komitmen Berantas Curas, Pelaku Kekerasan di Talang Ubi Dibekuk
Diduga Salip Kendaraan, Tabrakan Truk Batu Bara di Muratara Renggut Satu Nyawa
HUT ke-24 Kota Bima: Ketua GAPENSI Ir. Rusdin H. Adnan: “Kami Siap Bangun Bima Lebih Maju dan Kokoh”
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:41

HUT ke-24 Kota Bima: Kepala DLH Syahrial Nuryadin: “Wujudkan Bima Bersih, Hijau, dan Berkelas Dunia”

Jumat, 10 April 2026 - 10:40

DPRD dan Pemkab Tolitoli Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:38

Wakapolres Tolitoli Pimpin Pelepasan 70 Casis Polri ke Polda Sulteng

Jumat, 10 April 2026 - 10:36

Jaga Kesiapan Personel, Biddokkes Polda Jatim Gelar Rikes Berkala di Polres Bondowoso

Jumat, 10 April 2026 - 10:14

Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional Melalui Rekonstruksi 32 Adegan

Jumat, 10 April 2026 - 10:11

Diduga Salip Kendaraan, Tabrakan Truk Batu Bara di Muratara Renggut Satu Nyawa

Jumat, 10 April 2026 - 10:07

HUT ke-24 Kota Bima: Ketua GAPENSI Ir. Rusdin H. Adnan: “Kami Siap Bangun Bima Lebih Maju dan Kokoh”

Jumat, 10 April 2026 - 10:06

HUT ke-24 Kota Bima: Dandim 1608/Bima Letkol Samuel Asdianto: “Kami Siap Kawal Pembangunan demi Bima yang Bermartabat”

Berita Terbaru