Kota Bima //TintaPos.Com/) – Informasi mengenai penyegelan meteran listrik yang digunakan untuk fasilitas pompa air proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Penatoi, Kota Bima, didapatkan oleh awak media dari masyarakat setempat.
Berdasarkan keterangan yang diinformasikan oleh warga setempat, PT PLN (Persero) Cabang Bima melakukan penyegelan terhadap meteran listrik tersebut pada hari Sabtu, 21 Februari 2026. Hal ini terlihat dari foto yang menunjukkan meteran listrik berlogo PLN yang telah diberi stiker segel dan surat pemberitahuan, serta kondisi pompa air proyek yang terpasang di lokasi.
Aditovan, Pengawal Kebijakan Pemerintah Kota Bima, melontarkan kritik pedas terkait kejadian ini. Menurutnya, penyegelan meteran listrik pada fasilitas proyek vital milik pemerintah ini adalah bukti nyata dari manajemen yang amburadul dan tidak profesional.
“Ini adalah bentuk kegagalan yang sangat mencolok dari Pemerintah Kota Bima dalam mengelola program dan anggaran tahun 2025. Bagaimana mungkin sebuah proyek strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti penyediaan air minum, dibiarkan hingga meterannya disegel PLN? Apakah tidak ada alokasi dana operasional yang jelas? Atau anggaran yang sudah disiapkan justru tidak dikelola dengan benar?” tegas Aditovan.
Ia pun menyoroti bahwa hal ini sangat memalukan dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta koordinasi antar instansi terkait. “Proyek ini menggunakan uang rakyat, tapi pelayanannya justru terhenti karena masalah administrasi atau pembayaran yang seharusnya bisa diantisipasi. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi ketidakmampuan dalam menjalankan roda pemerintahan,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Cabang Bima mengenai alasan spesifik penyegelan tersebut. Namun, tindakan penyegelan meteran listrik umumnya dilakukan terkait dengan masalah kewajiban pembayaran tagihan listrik yang menunggak, pelanggaran penggunaan listrik, atau ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Proyek SPAM ini merupakan program Pemerintah Kota Bima yang menggunakan anggaran tahun 2025 dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat di wilayah tersebut. Penyegelan meteran listrik yang menggerakkan pompa air proyek ini dikhawatirkan dapat mengganggu operasional sistem penyediaan air minum dan berdampak langsung pada ketersediaan air bersih bagi warga di Kelurahan Penatoi dan sekitarnya.
Pihak terkait dan masyarakat setempat berharap adanya penyelesaian segera atas masalah ini agar operasional pompa air dapat kembali berjalan normal dan kebutuhan air minum warga tetap terpenuhi. Sementara itu, masyarakat juga menantikan penjelasan resmi dari PLN dan Pemerintah Kota Bima mengenai penyebab, langkah selanjutnya yang akan diambil, serta upaya untuk memastikan keberhasilan program-program pemerintah di masa depan. Adim.






















