RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu 13,42 Gram di Desa Sungai Buluh

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 03:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPis// Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2025, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,42 gram di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin malam, (15/9/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim mata elang Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H. melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 19.45 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan mengamankan seorang pria berinisial TH(23), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet coklat berisi enam bungkus makanan ringan yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu yang dibalut dengan uang pecahan Rp1.000,-. Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 13,42 gram.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial (HR) yang kini berstatus DPO. Taufik mengaku membeli sabu seberat seperempat ons dengan harga Rp18.500.000, dan baru membayar Rp13.000.000. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit handphone, puluhan pipet kaca, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong berbagai ukuran, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine.

Baca Juga:  Gempuran Era Digital,Terhadap Kesenian Daerah Terutama Kedjung Di Kabupaten Jember

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami dari Polres Kuansing tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat yang berani melapor dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar IPTU Hasan Basri.

Ia menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu (HR) dan jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Kuansing agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga generasi muda agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika. Polres Kuansing akan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru