Jember //TintaPos.Com// – Pengembang disinyalir mengabaikan ketentuan minimal sempadan sungai demi keuntungan materi, sementara warga harus membayar harganya dengan trauma setiap kali hujan deras mengguyur.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa banjir rutinan di Jember bukan saja faktor alam, namun kelalaian dan lemahnya pengawasan terhadap pengembang nakal jugo disebut-sebut biang kerok.
Praktik lancung pembangunan perumahan yang diduga menabrak aturan sempadan sungai terus mengemuka belakangan ini.
Setelah warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar, kini giliran warga Perumahan Muktisari Tahap III, Kelurahan Kranjingan, Sumbersari, mengadukan nasib mereka ke Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember, dengan kasus serupa.
Terakhir, pada awal Februari 2026, belasan kepala keluarga kembali terendam, menambah daftar panjang penderitaan warga yang seringkali harus berjaga semalam suntuk karena takut air bah menerjang masuk ke dalam rumah.
Satgas sendiri juga mengendus indikasi pemanfaatan badan sungai untuk permukiman sebagai biang kerok bencana. Satgas menyatakan fokus mencari sumber masalah sekaligus penanganan dampaknya.
“Setiap hujan deras kami selalu was-was. Banyak warga sampai tidak tidur untuk berjaga karena takut air masuk ke rumah,” aku Tedi Agil, kepada Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember, di forum audiensi di Aula Praja Mukti, Kantor Pemkab Jember.
Aduan ini mengungkap fakta miris: warga telah terjebak dalam siklus banjir tahunan selama lebih dari satu dekade sejak 2014, akibat hunian yang dipaksakan berdiri di bantaran sungai.
“Ada indikasi pelanggaran batas sempadan sungai yang harus ditelusuri. Banjir di Muktisari ini langganan tiap musim hujan,” urai Anggota Satgas yang juga Kepala Bapperida Jember, Widodo Julianto.
Kritik tajam mengarah pada pengembang PT Akar Bumi Pertiwi yang dinilai warga tidak menunjukkan tanggung jawab memadai meski persoalan ini telah berlarut selama bertahun-tahun. Kesan cuci tangan pengembang membuat warga merasa terjebak di hunian yang sejak awal cacat secara tata ruang.(red)






















