Kota Bima,NTB //TintaPos.Com// – Situasi yang sempat memanas terkait proyek pelebaran sungai di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, kini menemukan titik terang. Setelah dilakukan dialog dan negosiasi, seluruh tuntutan yang diajukan oleh pemuda dan masyarakat setempat TELAH DISETUJUI DAN DISEPAKATI bersama pihak terkait dan manajemen perusahaan.
Berdasarkan pertemuan yang dilakukan di lokasi proyek, dengan perwakilan Cv.Soli Asri untuk menerima seluruh poin tuntutan yang diajukan oleh masyarakat kelurahan penatoi.
Adim, selaku perwakilan pemuda dan Koordinator Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah NTB, menyampaikan rasa syukur karena aspirasi masyarakat didengar dan disepakati tanpa perlu adanya perpanjangan konflik.
“Alhamdulillah, apa yang menjadi tuntutan kami sudah SEPAKAT. Pihak perusahaan sudah menyetujui untuk segera merealisasikan janji pemberdayaan dan penyerapan tenaga kerja bagi pemuda Penatoi sesuai dengan MOU dan kesepakatan yang pernah dibuat sebelumnya,” ujar Adim usai pertemuan.
Selain soal tenaga kerja, pihak perusahaan juga menyatakan akan segera menindaklanjuti dan melengkapi segala aspek legalitas perizinan serta mematuhi aturan tata ruang yang berlaku demi kepastian hukum bersama.
Dengan adanya kesepakatan bulat ini, maka kegiatan proyek pelebaran sungai dapat kembali berjalan normal. Masyarakat dan pemuda setempat pun menyatakan siap mendukung pembangunan asalkan janji kesepakatan ini benar-benar dijalankan dan tidak diingkari.
Pihak perusahaan melalui perwakilannya, Bpk Narwis Jager, kembali menegaskan komitmennya untuk menyampaikan hasil kesepakatan ini kepada pimpinan pusat agar segera dieksekusi di lapangan.
“Pembangunan harus berjalan, namun hak masyarakat juga harus terpenuhi. Kesepakatan ini menjadi jembatan untuk pembangunan yang bermartabat dan berpihak pada rakyat,” tutup Adim.
Red.





















