KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Polemik status kepemilikan tanah Lapangan Serasuba kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, angkat suara keras melalui Surat Terbuka yang dipublikasikan secara luas di media sosial, khususnya Facebook, untuk menjelaskan posisinya kepada masyarakat.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan kesiapannya mempertaruhkan posisi, asalkan dibuktikan dengan dokumen yang sah dan legal.

Dalam surat terbuka yang ditandatanganinya dan diunggah di akun media sosialnya, Rabbi mengaku kini berada dalam situasi yang tidak mudah. Pernyataannya soal status lahan tersebut dinilai telah dipelintir, bahkan dirinya mendapat serangan, tuduhan menyebarkan hoaks, hingga desakan untuk diganti dari jabatannya.

“Saya tidak marah, tapi saya tidak bisa diam. Karena yang saya hadapi bukan sekadar kritik, melainkan upaya membalikkan fakta,” tegas Rabbi, dalam surat terbukanya yang viral di jagat maya tersebut.

Tantang Pihak yang Membantah: Tunjukkan Dokumen Sah

Rabbi menegaskan, apa yang disampaikannya bukan sekadar opini atau kepentingan pribadi, melainkan murni berdasarkan data, dokumen, dan fakta di lapangan. Inti pernyataannya sangat jelas: hingga saat ini, status tanah Lapangan Serasuba belum bisa dibuktikan secara hukum sebagai aset milik Pemerintah Kota Bima.

“Kalau ada yang mengatakan sebaliknya, saya tidak minta banyak. Cukup satu hal saja: Tunjukkan dokumen kepemilikan tanah yang sah. Jangan opini, jangan narasi. Tolong tunjukkan kebenaran,” tantangnya tegas.

Bahkan, ia memberikan jaminan yang sangat kuat. “Saya mempertaruhkan jabatan saya. Jika apa yang saya sampaikan tidak sesuai fakta dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, saya siap diproses melalui jalur apa pun sesuai ketentuan berlaku. Karena saya yakin berdiri di atas kebenaran,” tambahnya.

Baca Juga:  Pisah Sambut Komandan Lanal Tolitoli, Pemkab Harapkan Sinergi Tetap Terjaga

BAST Rp6,3 Miliar Hanya untuk Bangunan, Bukan Tanah

Menyoroti dokumen yang selama ini dijadikan acuan, Rabbi menjelaskan bahwa Berita Acara Serah Terima (BAST) yang bernilai sekitar Rp6,3 miliar itu secara teknis hanya memuat penyerahan aset bangunan, bukan tanah.

Namun ironisnya, menurutnya, dokumen tersebut kini digunakan seolah-olah menjadi bukti bahwa lahannya pun sudah menjadi milik pemerintah.

“Di sinilah masalahnya. Kalau dokumen dipakai tidak sesuai isinya, masyarakat bisa disesatkan. Dan kalau masyarakat disesatkan, yang rusak bukan hanya kebijakan, tapi kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga integritas. “Mari kita jaga kejujuran kita. Jangan ikut membangun narasi yang tidak sesuai fakta,” pesannya.

Bukan Musuh Pemerintah, Tapi Mitra yang Jaga Amanah

Kepada Wali Kota Bima, Rabbi menyampaikan bahwa fungsi DPRD bukan sebagai lawan, melainkan mitra. Ia ingin pemerintahan berjalan kuat, namun kuat karena didasari kebenaran, bukan karena pembenaran yang dipaksakan.

“Kami ingin pemerintah kuat karena kebenaran, bukan karena ditopang pembelaan yang tidak berdasar. Jangan biarkan masyarakat merasa semua sudah selesai, padahal masih banyak yang belum jelas,” tuturnya.

Sebagai kader Partai Gerindra, ia meyakini langkahnya ini sejalan dengan nilai partai yang mengajarkan keberanian menyampaikan kebenaran dan tidak kompromi terhadap hal yang merugikan daerah.

“Saya tidak mencari panggung atau popularitas. Bagi saya, diam ketika melihat sesuatu yang tidak benar adalah pengkhianatan. Dan saya tidak akan mengkhianati kepercayaan masyarakat Kota Bima,” pungkasnya.
Red.

Berita Terkait

UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas
Mastilizal Aye Terima Aspirasi Warga Kampung Lapai & Tabing Banda Gadang Soal Bantuan Banjir Ditindaklanjuti Walikota Fadly Amran
DIDUGA PENIPUAN VISA UMROH & HOTEL, PENGUSAHA TRAVEL RUGI RATUSAN JUTA
Implementasi Presisi, Polda Sumsel Pastikan Senjata Api Dinas Sesuai Prosedur
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Basidondo, Barang Bukti 49,12 Gram Diamankan
Dituding PT Citra Riau Sarana, PT Wanasari Nyatakan Seluruh Aktivitas Berada Dalam HGU Resmi
Dugaan Pelanggaran Dana BOS dan Tata Kelola di SDN 078445 Umbu Bitaha Jadi Sorotan Publik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 15:59

UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar

Sabtu, 4 April 2026 - 13:05

Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas

Sabtu, 4 April 2026 - 12:43

Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka

Sabtu, 4 April 2026 - 12:41

Mastilizal Aye Terima Aspirasi Warga Kampung Lapai & Tabing Banda Gadang Soal Bantuan Banjir Ditindaklanjuti Walikota Fadly Amran

Sabtu, 4 April 2026 - 12:39

DIDUGA PENIPUAN VISA UMROH & HOTEL, PENGUSAHA TRAVEL RUGI RATUSAN JUTA

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Basidondo, Barang Bukti 49,12 Gram Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 09:04

Dituding PT Citra Riau Sarana, PT Wanasari Nyatakan Seluruh Aktivitas Berada Dalam HGU Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:41

Dugaan Pelanggaran Dana BOS dan Tata Kelola di SDN 078445 Umbu Bitaha Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru