KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Polemik status kepemilikan tanah Lapangan Serasuba kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, angkat suara keras melalui Surat Terbuka yang dipublikasikan secara luas di media sosial, khususnya Facebook, untuk menjelaskan posisinya kepada masyarakat.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan kesiapannya mempertaruhkan posisi, asalkan dibuktikan dengan dokumen yang sah dan legal.
Dalam surat terbuka yang ditandatanganinya dan diunggah di akun media sosialnya, Rabbi mengaku kini berada dalam situasi yang tidak mudah. Pernyataannya soal status lahan tersebut dinilai telah dipelintir, bahkan dirinya mendapat serangan, tuduhan menyebarkan hoaks, hingga desakan untuk diganti dari jabatannya.
“Saya tidak marah, tapi saya tidak bisa diam. Karena yang saya hadapi bukan sekadar kritik, melainkan upaya membalikkan fakta,” tegas Rabbi, dalam surat terbukanya yang viral di jagat maya tersebut.
Tantang Pihak yang Membantah: Tunjukkan Dokumen Sah
Rabbi menegaskan, apa yang disampaikannya bukan sekadar opini atau kepentingan pribadi, melainkan murni berdasarkan data, dokumen, dan fakta di lapangan. Inti pernyataannya sangat jelas: hingga saat ini, status tanah Lapangan Serasuba belum bisa dibuktikan secara hukum sebagai aset milik Pemerintah Kota Bima.
“Kalau ada yang mengatakan sebaliknya, saya tidak minta banyak. Cukup satu hal saja: Tunjukkan dokumen kepemilikan tanah yang sah. Jangan opini, jangan narasi. Tolong tunjukkan kebenaran,” tantangnya tegas.
Bahkan, ia memberikan jaminan yang sangat kuat. “Saya mempertaruhkan jabatan saya. Jika apa yang saya sampaikan tidak sesuai fakta dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, saya siap diproses melalui jalur apa pun sesuai ketentuan berlaku. Karena saya yakin berdiri di atas kebenaran,” tambahnya.
BAST Rp6,3 Miliar Hanya untuk Bangunan, Bukan Tanah
Menyoroti dokumen yang selama ini dijadikan acuan, Rabbi menjelaskan bahwa Berita Acara Serah Terima (BAST) yang bernilai sekitar Rp6,3 miliar itu secara teknis hanya memuat penyerahan aset bangunan, bukan tanah.
Namun ironisnya, menurutnya, dokumen tersebut kini digunakan seolah-olah menjadi bukti bahwa lahannya pun sudah menjadi milik pemerintah.
“Di sinilah masalahnya. Kalau dokumen dipakai tidak sesuai isinya, masyarakat bisa disesatkan. Dan kalau masyarakat disesatkan, yang rusak bukan hanya kebijakan, tapi kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia pun meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga integritas. “Mari kita jaga kejujuran kita. Jangan ikut membangun narasi yang tidak sesuai fakta,” pesannya.
Bukan Musuh Pemerintah, Tapi Mitra yang Jaga Amanah
Kepada Wali Kota Bima, Rabbi menyampaikan bahwa fungsi DPRD bukan sebagai lawan, melainkan mitra. Ia ingin pemerintahan berjalan kuat, namun kuat karena didasari kebenaran, bukan karena pembenaran yang dipaksakan.
“Kami ingin pemerintah kuat karena kebenaran, bukan karena ditopang pembelaan yang tidak berdasar. Jangan biarkan masyarakat merasa semua sudah selesai, padahal masih banyak yang belum jelas,” tuturnya.
Sebagai kader Partai Gerindra, ia meyakini langkahnya ini sejalan dengan nilai partai yang mengajarkan keberanian menyampaikan kebenaran dan tidak kompromi terhadap hal yang merugikan daerah.
“Saya tidak mencari panggung atau popularitas. Bagi saya, diam ketika melihat sesuatu yang tidak benar adalah pengkhianatan. Dan saya tidak akan mengkhianati kepercayaan masyarakat Kota Bima,” pungkasnya.
Red.





















