KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

SISTEM YANG MATI, HATI YANG DIBUNUH: IWAN KURNIAWAN KRITIK ATAS NASIB 7 SISWA SDN 19

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 06:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPis.Com// – Surat Keputusan bernomor 0704/B4/SK.02.02/2026 tertanggal 8 April 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bukan sekadar kertas administrasi biasa. Bagi saya, surat ini adalah bukti nyata kegagalan sistem yang memanusiakan manusia.

Secara teknis dan yuridis, keputusan ini mungkin benar. Mereka terlambat memasukkan data, batas waktu sudah lewat, dan sistem yang menampung 8,8 juta siswa tidak bisa diubah lagi. Logikanya bulat, rapi, dan tak terbantahkan.

Tapi pertanyaannya sederhana: Apakah kebenaran aturan harus sekejam ini pada anak-anak?

Di sinilah letak ironi yang paling menyakitkan. Kita membangun sistem yang canggih, teknologi yang hebat, namun akhirnya kita justru diperbudak oleh sistem itu sendiri.

Batas waktu 28 Februari 2026 menjadi garis maut yang tak terlihat. Keterlambatan input data pada 3 April 2026 menempatkan tujuh siswa ini dalam posisi yang sangat tragis. Mereka dikeluarkan dari daftar, bukan karena bodoh, bukan karena malas, tapi semata-mata karena kesalahan administrasi yang mungkin bukan sepenuhnya tanggung jawab mereka.

“Sistem ini terlalu kaku dan tidak berperasaan. Kita seolah-olah sedang mengurus logistik barang, bukan mengurus masa depan manusia. Komputer memang tidak punya mata untuk menangis dan tidak punya hati untuk berempati, tapi pejabat dan pembuat aturan seharusnya punya!” tegas Iwan.

Sistem bekerja dengan sempurna, algoritma berjalan sesuai kode, tapi di sisi lain, hati nurani kita mati.

Yang paling menyakitkan dan terasa sangat munafik adalah kalimat di surat itu: “Murid yang tidak mengikuti TKA tetap bisa melanjutkan pendidikan.”

Baca Juga:  Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah

Secara hukum, kalimat ini benar. Tapi secara kemanusiaan dan psikologis, ini adalah penipuan halus.
“Jangan menipu diri sendiri dan rakyat dengan kalimat manis itu. Kalimat itu terdengar indah, tapi rasanya seperti pisau yang ditusukkan perlahan. Anda bilang mereka boleh sekolah, tapi Anda mencabut hak mereka untuk bersaing secara adil. Itu sama saja seperti mengatakan: ‘Silakan duduk di tribun, tapi jangan pernah bermimpi untuk turun ke lapangan bermain’,” ungkap Iwan dengan nada kecewa.

Pintu sekolah mungkin masih terbuka, tapi pintu kesempatan, pintu kepercayaan diri, dan pintu kesetaraan telah tertutup rapat oleh tembok regulasi yang dingin dan kaku. Jaminan itu terasa sangat hampa di tengah keputusasaan mereka

Kasus ini menjadi pelajaran pahit bagi kita semua. Bahwa kadang, tata kelola yang terlalu kaku justru melahirkan ketidakadilan yang besar.

Sistem menang, aturan ditegakkan, integritas data terjaga. Tapi harga yang dibayar sangat mahal: hancurnya harapan tujuh anak kecil.

“Pendidikan seharusnya menjadi jalan terang, bukan mesin penghancur mimpi. Hari ini kita melihat betapa kejamnya birokrasi ketika ia kehilangan jiwa kemanusiaannya. Kita terlalu taat pada prosedur, tapi lupa pada nurani,” pungkas Iwan Kurniawan.

Nasib mereka kini terkatung-katung, menjadi saksi bisu bahwa kadang, kesalahan kecil bisa berakibat kehancuran yang besar bagi masa depan.
Red.

Berita Terkait

Marbot Masjid di Desa Banjar Banyuwangi Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta
BAPEKA-NTB Gelar Aksi & Segel Lokasi Senin, DLH Kota Bima Siap Turun Bareng Cek Legalitas
Team Gabungan Mengeksekusi Bangunan di Jantung Kota Jember
BKN Kunjungi Situbondo,Dukung Program Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo
Proyek Rp14,6 Miliar di Murung Raya Disorot, Kadis PUPR: Belum Mangkrak
Harga Plastik Naik, DLH Kota Bima Imbau Masyarakat Kurangi Plastik Sekali Pakai
Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember Lewat PAW
HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:12

Marbot Masjid di Desa Banjar Banyuwangi Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta

Sabtu, 11 April 2026 - 04:06

BAPEKA-NTB Gelar Aksi & Segel Lokasi Senin, DLH Kota Bima Siap Turun Bareng Cek Legalitas

Sabtu, 11 April 2026 - 03:51

Team Gabungan Mengeksekusi Bangunan di Jantung Kota Jember

Sabtu, 11 April 2026 - 03:08

BKN Kunjungi Situbondo,Dukung Program Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo

Sabtu, 11 April 2026 - 02:19

Harga Plastik Naik, DLH Kota Bima Imbau Masyarakat Kurangi Plastik Sekali Pakai

Sabtu, 11 April 2026 - 02:18

Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember Lewat PAW

Jumat, 10 April 2026 - 13:35

HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”

Jumat, 10 April 2026 - 12:57

Janji Pemberdayaan Tak Diindahkan, Ketum BAPEKA-NTB Murka: Akan Segel Lokasi Proyek Brantas Abipraya

Berita Terbaru

Nasional

Joint Team Demolishes Buildings in the Heart of Jember

Sabtu, 11 Apr 2026 - 04:04