KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Tersangka Pembunuhan di OKU Selatan Menyerahkan Diri ke Polisi, Motor dan Laptop Korban Ditemukan di Rumah Kosong

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU SELATAN //TintaPos.Com// — Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil mengungkap perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan yang disertai tindak pidana pencurian dalam waktu empat hari sejak korban ditemukan. Pengungkapan ini diperkuat dengan sinergi Satreskrim Polres OKU Selatan, Satintelkam, dan backup Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Korban berinisial MS (38), seorang perempuan yang bekerja sebagai staf sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 07.50 WIB.

Setelah penyelidikan intensif berjalan, tersangka berinisial SA (34) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Kota Palembang, pada Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 12.30 WIB, atau empat hari setelah peristiwa terjadi. Fakta ini menunjukkan tersangka sempat bergerak hingga ke ibu kota provinsi sebelum akhirnya memilih datang sendiri ke kantor polisi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston Sinaga, S.H., M.H. bersama Kanit Pidum Ipda Hendry Febriyansah, S.H. langsung memimpin tim gabungan menuju Polsek Sukarami. Tim turut diperkuat Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, sebagai bentuk keterlibatan langsung tingkat Polda dalam pengungkapan kasus prioritas ini.

Saat diamankan, petugas menyita satu unit telepon genggam Oppo A95 warna putih milik korban yang masih berada dalam penguasaan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim kemudian bergerak melakukan pemulihan barang-barang milik korban yang sempat dibawa setelah peristiwa pembunuhan. Berdasarkan keterangan tersangka, petugas berhasil menemukan dompet warna merah muda milik korban di atas cor dak masjid kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, yang masih berisi KTP, SIM, dan kartu ATM atas nama korban.

Pengembangan berikutnya mengarah ke sebuah rumah kosong di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, tempat tersangka menyimpan sepeda motor Honda Beat warna putih beserta STNK dan BPKB, serta satu unit laptop Asus warna abu-abu milik korban.

Dengan demikian, seluruh barang bukti utama milik korban yang dibawa pascakejadian berhasil dipulihkan sepenuhnya oleh tim gabungan.

Selain barang-barang milik korban, polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian sebagai barang bukti pendukung proses pembuktian.

Baca Juga:  Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni pembunuhan yang disertai, didahului, atau diikuti tindak pidana lain, dalam perkara ini berupa pencurian barang milik korban. Penerapan pasal tersebut dinilai tepat karena unsur kekerasan mematikan dan penguasaan barang korban terjadi dalam satu rangkaian peristiwa pidana.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston Sinaga menegaskan bahwa penyerahan diri tersangka tidak menghapus pertanggungjawaban pidananya.

“Dalam empat hari kami berhasil mengidentifikasi, melacak, dan mengamankan tersangka bersama seluruh barang bukti yang tersebar dari OKU hingga Palembang. Penyerahan diri tersangka tidak mengurangi pertanggungjawaban pidana yang harus ia hadapi. Kami akan memproses perkara ini secara tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Aston.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan perkara ini dikawal hingga persidangan.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Tidak ada perkara kekerasan yang menghilangkan nyawa perempuan yang akan kami biarkan berlalu tanpa keadilan ditegakkan. Sinergi dengan Ditreskrimum Polda Sumsel membuktikan bahwa sejauh apa pun pelaku bergerak, kami akan menjangkaunya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keterlibatan Jatanras Polda Sumsel merupakan bentuk dukungan penuh terhadap pengungkapan kejahatan berat di wilayah Sumsel.

“Polda Sumsel memberikan dukungan penuh kepada Polres OKU Selatan dalam perkara ini. Sinergi satuan kewilayahan dan satuan Polda terbukti mempercepat pengungkapan tersangka serta pemulihan seluruh barang bukti korban. Kami memastikan proses hukum berjalan tuntas dan berkeadilan,” tegas Johannes.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKU Selatan tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP ke JPU, menyiapkan rekonstruksi, dan menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan dilakukan dengan pendekatan sensitif korban, profesional, dan berorientasi penuh pada keadilan tanpa memberi ruang pada narasi yang berpotensi menyalahkan korban.

Berita Terkait

Diduga Salah Tangkap di Nias Selatan: Bukan Pelaku, Warga Justru Ditahan Polisi
Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah
Ditengah Marak Isu Kelangkaan BBM, Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Sagrat, APH Diminta Jangan Tutup Mata
Ruang Ujian Disegel dan Metal Detector Disiapkan,Perketat Pengawasan SNBT 2026 Unej Jember
Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio
RUMA BUMI PERTIGA: ST. MARYAM BINTI MUHAMMAD SALAHUDDIN, Doktor Filologi 82 Tahun Buka Tabir Sejarah Lewat Rekaman: “Kami Menitipkan, Bukan Menyerahkan Milik”
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol
Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:01

Diduga Salah Tangkap di Nias Selatan: Bukan Pelaku, Warga Justru Ditahan Polisi

Senin, 6 April 2026 - 12:59

Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah

Senin, 6 April 2026 - 10:24

Ditengah Marak Isu Kelangkaan BBM, Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Sagrat, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Senin, 6 April 2026 - 10:17

Ruang Ujian Disegel dan Metal Detector Disiapkan,Perketat Pengawasan SNBT 2026 Unej Jember

Senin, 6 April 2026 - 07:03

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio

Senin, 6 April 2026 - 05:42

Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol

Senin, 6 April 2026 - 05:41

Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 - 05:39

Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Karung di Tolitoli, Biaya Produksi Petani Naik Drastis

Berita Terbaru

Berita

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio

Senin, 6 Apr 2026 - 07:03