Wakapolres Bima Kota Diperiksa Polda NTB – Tegaskan Tak Terlibat Kasus Suap Bandar Narkoba

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bima Kota //TintaPos.Com//-Kompol Herman bersama 16 perwira dan anggota polisi dari Polres Bima Kota, Polres Bima, serta Polres Dompu menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam dan penyidik Ditresnarkoba Polda NTB pada Sabtu (28/2/2026). Konfirmasi ini langsung disampaikan oleh Herman kepada Tinta Pos (4/3/2026).

Ketika ditanya mengenai materi yang menjadi fokus pemeriksaan, pejabat berpangkat melati satu itu mengungkapkan bahwa proses tersebut terkait dengan berkas kasus AKP Malaungi dan Bripka Karol. Namun, ia enggan menguraikan lebih lanjut detailnya.

“Semua sudah saya terangkan ke penyidik sesuai dengan apa yang saya ketahui – saya selalu kooperatif penuh,” ujarnya dengan tegas.

Herman juga membantah keras tuduhan yang menyatakan dirinya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Bima. Ia menambahkan bahwa selama bulan Februari lalu, dirinya telah dua kali menjalani tes urine dengan hasil negatif untuk zat terlarang.

Baca Juga:  Viral di Medsos: Polisi di Bima Tega Telantarkan & Ceraikan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati

Pemeriksaan ini dikaitkan dengan kasus penangkapan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin, termasuk dugaan aliran uang kepada mantan Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro. Selain itu, ada informasi tentang pemberian uang senilai Rp 1,8 miliar dari bandar narkoba lain yang dikenal dengan inisial H alias Boy kepada AKBP Didik.

“Tentang aliran dana seperti itu, saya tidak tahu menahu sama sekali,” tegas Herman menegaskan keanggunannya.

 Red.

Berita Terkait

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru