Pekanbaru //TintaPos.Com//, 6 November 2025 – Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025). Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran infrastruktur tahun 2025.
SF Hariyanto menjelaskan, pada saat OTT KPK berlangsung, dirinya sedang berada di sebuah kafe bersama Gubernur Abdul Wahid dan Bupati Siak, Afni Z. Ia mengaku tidak mengetahui informasi terkait OTT yang sedang berlangsung dan terkejut saat melihat keramaian di lokasi.
“Saya tidak mengetahuinya. Kebetulan saat itu saya memang bersama Pak Gubernur dan Bupati Siak sedang ngopi. Saya bingung, ada apa, dan kemudian melihat suasana sudah ramai,” ujar SF Hariyanto, dikutip Tribun Pekanbaru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SF Hariyanto menegaskan bahwa dirinya tidak diperiksa oleh KPK dan langsung pulang untuk menunaikan salat.
OTT KPK pada Senin, 3 November 2025, menjerat Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPR PKPP, M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam. Penangkapan dilakukan karena dugaan praktik pemerasan dan penggelembungan anggaran proyek infrastruktur. Menurut juru bicara KPK, Abdul Wahid sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di salah satu kafe.zf


















