Kota Bima,NTB–//tintapos.com/-Rabu/10/06 /2026 – Penangkapan seorang wanita berinisial E di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu, menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen dan masyarakat setempat. Wanita tersebut diketahui merupakan istri dari oknum polisi yang bertugas di Polres Dompu.
Yang memicu keresahan publik adalah perlakuan yang dinilai berbeda dalam dokumentasi penangkapan. Wajah istri oknum polisi tersebut ditutupi, sedangkan tersangka lain yang ditangkap dalam kasus yang sama diperlihatkan secara terbuka. Hal ini menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus atau “diistimewakan” oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bima.
Publik Tuntut Transparansi
Warga dan netizen mempertanyakan keterbukaan penegakan hukum. “Kenapa ada perbedaan perlakuan? Apakah karena berhubungan dengan aparat, maka identitasnya dilindungi? Ini terkesan tidak adil,” tulis salah satu warga di media sosial.
Masyarakat juga mendesak Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bima untuk menjelaskan hasil penyelidikan secara terbuka. “Kami ingin tahu asal muasal barang bukti itu. Dari mana datangnya? Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di tersangka, tanpa ada pengembangan lebih lanjut,” tegas salah satu pengamat.

Dugaan Keterkaitan dengan Suami
Beredar dugaan di lapangan bahwa narkotika yang diamankan diduga erat kaitannya dengan suami tersangka, yaitu oknum polisi anggota Buser Narkoba Polres Dompu berinisial H.
Oknum yang bersangkutan bukan sosok asing di wilayah tersebut. Namanya kerap dibicarakan dan diduga kuat berperan sebagai salah satu penyuplai narkoba terbesar di Kabupaten Dompu. “Dia terlalu dikenal di lapangan. Banyak yang menduga selama ini justru yang memasok barang, bukan memberantasnya. Kalau benar istrinya terlibat, harus ditelusuri sampai ke akar-akarnya, tidak boleh ditutup-tutupi,” ujar seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kabupaten Bima maupun Polres Dompu belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini dan pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Red.




















