KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net/ilustrasi

Kuantan Singingi //TintaPos.Com// – Polemik keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa kembali mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi. Hingga memasuki Desember 2025, sejumlah perangkat desa mengaku gaji mereka belum dibayarkan selama tujuh bulan. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan karena kebutuhan hidup terus berjalan meski hak mereka belum diterima.

Ketua LSM KPK RI Kabupaten Kuantan Singingi, Fatkhul Mui’in, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap biasa. Ia menyebutkan bahwa keterlambatan gaji dimulai sejak tahun 2024 yang masih menyisakan dua bulan tunggakan, ditambah enam bulan gaji tahun 2025 yang belum dibayarkan hingga kini. “Total sudah tujuh bulan belum dibayar. Ini sudah akhir tahun, kapan lagi mau dibayar?” ujarnya.

Fatkhul Mui’in juga membandingkan kondisi Kuantan Singingi dengan kabupaten lain di Riau yang dinilai lebih tertib dan rutin membayar gaji perangkat desa setiap tiga bulan sekali. “Daerah lain lancar-lancar saja. Kenapa di Kuansing harus tertunda selama ini?” tegasnya.

Baca Juga:  Stok BBM Di Jember Melimpah Ruah, Namun Antrean Tetap Berjalan

Pada kesempatan itu, Fatkhul Mui’in turut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat unsur kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran, pejabat terkait dapat dikenai sanksi administratif bahkan pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kalau dana sudah dianggarkan tetapi tidak disalurkan tepat waktu tanpa alasan yang sah, itu bisa masuk pelanggaran administrasi. Bahkan jika ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran, bisa diperiksa sebagai dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan resmi serta memastikan jadwal pembayaran seluruh tunggakan sebelum tahun anggaran berakhir. Menurutnya, perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, sehingga hak mereka harus dipenuhi tanpa penundaan berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan maupun kepastian pembayaran gaji perangkat desa. Para perangkat desa berharap masalah ini segera mendapat perhatian dan penyelesaian.***

Berita Terkait

Proyek Serasuba Resmi Dilaporkan ke Kejari Bima, Aktivis Soroti Dugaan Penyimpangan
Hajab : Di duga Ada Pelanggaran Hukum, Anggota DPRD Padang Lawas Dilaporkan PMA-KKN ke Polda Sumut
GERAKAN RAKYAT NOL RUPIAH ANCAM TUNTUT KE PTUN, WABUP BIMA YANG RANGKAP JABATAN KETUA KONI
Diduga Dana BOS dan Jabatan Keluarga Jadi Sorotan, Klarifikasi Kepala Sekolah Dinilai tidak Normatif
118 Peserta Unjuk Kemampuan di JSO 2026 Bondowoso
DPRD SUMBAR BIDIK POTENSI BESAR PEMBENIHAN UDANG VANAME UNTUK GENJOT PAD
Raker UAR 2026: Perkuat Sinergi, Wujudkan Pengabdian Lebih Baik
Harumkan Nama Kota Bitung, MTS Negeri 1 Bitung Juara 1 Nasional Dan Terima Piagam Penghargaan Panglima TNI
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 07:20

Proyek Serasuba Resmi Dilaporkan ke Kejari Bima, Aktivis Soroti Dugaan Penyimpangan

Senin, 13 April 2026 - 06:42

Hajab : Di duga Ada Pelanggaran Hukum, Anggota DPRD Padang Lawas Dilaporkan PMA-KKN ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 04:34

GERAKAN RAKYAT NOL RUPIAH ANCAM TUNTUT KE PTUN, WABUP BIMA YANG RANGKAP JABATAN KETUA KONI

Senin, 13 April 2026 - 02:04

Diduga Dana BOS dan Jabatan Keluarga Jadi Sorotan, Klarifikasi Kepala Sekolah Dinilai tidak Normatif

Senin, 13 April 2026 - 01:58

118 Peserta Unjuk Kemampuan di JSO 2026 Bondowoso

Senin, 13 April 2026 - 01:53

Raker UAR 2026: Perkuat Sinergi, Wujudkan Pengabdian Lebih Baik

Senin, 13 April 2026 - 01:52

Harumkan Nama Kota Bitung, MTS Negeri 1 Bitung Juara 1 Nasional Dan Terima Piagam Penghargaan Panglima TNI

Minggu, 12 April 2026 - 13:10

KLARIFIKASI LURAH KENDO: KAMI SUDAH USULKAN, TAPI KEWENANGAN ADA DI DINAS SOSIAL!

Berita Terbaru

Berita

118 Peserta Unjuk Kemampuan di JSO 2026 Bondowoso

Senin, 13 Apr 2026 - 01:58