RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net/ilustrasi

Kuantan Singingi //TintaPos.Com// – Polemik keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa kembali mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi. Hingga memasuki Desember 2025, sejumlah perangkat desa mengaku gaji mereka belum dibayarkan selama tujuh bulan. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan karena kebutuhan hidup terus berjalan meski hak mereka belum diterima.

Ketua LSM KPK RI Kabupaten Kuantan Singingi, Fatkhul Mui’in, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap biasa. Ia menyebutkan bahwa keterlambatan gaji dimulai sejak tahun 2024 yang masih menyisakan dua bulan tunggakan, ditambah enam bulan gaji tahun 2025 yang belum dibayarkan hingga kini. “Total sudah tujuh bulan belum dibayar. Ini sudah akhir tahun, kapan lagi mau dibayar?” ujarnya.

Fatkhul Mui’in juga membandingkan kondisi Kuantan Singingi dengan kabupaten lain di Riau yang dinilai lebih tertib dan rutin membayar gaji perangkat desa setiap tiga bulan sekali. “Daerah lain lancar-lancar saja. Kenapa di Kuansing harus tertunda selama ini?” tegasnya.

Baca Juga:  Joint Operation Polda Sumsel dan Bea Cukai Putus Jalur Narkoba Tambang, 11.443 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Disita

Pada kesempatan itu, Fatkhul Mui’in turut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat unsur kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran, pejabat terkait dapat dikenai sanksi administratif bahkan pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kalau dana sudah dianggarkan tetapi tidak disalurkan tepat waktu tanpa alasan yang sah, itu bisa masuk pelanggaran administrasi. Bahkan jika ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran, bisa diperiksa sebagai dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan resmi serta memastikan jadwal pembayaran seluruh tunggakan sebelum tahun anggaran berakhir. Menurutnya, perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, sehingga hak mereka harus dipenuhi tanpa penundaan berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan maupun kepastian pembayaran gaji perangkat desa. Para perangkat desa berharap masalah ini segera mendapat perhatian dan penyelesaian.***

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:55

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:04

Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:40

Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla, Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo

Berita Terbaru