SERENTAK! 3 Saksi Tambahan Akan Datangi Polisi Hari Jumat – Kasus Rentenir Illegal Bima Masuk Tahap Pemenuhan Bukti

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, NTB //TintaPos.Com// – Kerja keras penyidik Polres Bima Kota dalam menangani kasus praktik rentenir illegal yang dilaporkan Lembaga Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat,Yang di wakili oleh Adim (Sekjen P-MAKI Wilayah NTB, warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Asakota) mulai memasuki babak penting! Setelah melakukan introgasi awal terhadap pelapor dan dua saksi (Ibu Jubaidah dan Ibu Yum) sejak 27 Maret 2025, kini pihak kepolisian akan mengundang 3 orang saksi tambahan untuk memberikan keterangan secara serentak pada hari Jumat, 13 Februari 2026.

Introgasi Awal Sudah Dilakukan, Bukti dari Jubaidah & Yum Sedang Diuji Mendalam

Laporan dengan nomor ADUAN/K/1633/XII/2025/NTB/Res Bima Kota yang diajukan pada 22 Desember 2025 telah melalui tahap awal penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan nomor Sp. Lidik / 1994 / XII / RES. 1.24 / 2025 / Reskrim. Seperti tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tanggal 09 Februari 2026 nomor B/2120.a/II/RES.1.24/2026/Reskrim, kedua saksi pertama telah memberikan keterangan rinci dan bukti mereka kini sedang diuji oleh tim ahli, berdasarkan Pasal 46 ayat (1) dan (2) UU Perbankan Tahun 1998.

Dalam introgasi yang dilakukan pada bulan Januari 2026, Ibu Jubaidah secara terperinci menyampaikan bahwa barang berharga yang dijaminkan kepada terlapor meliputi sertifikat rumah dan bukti kepemilikan motor. Kedua dokumen tersebut diserahkan sebagai jaminan pinjaman yang kemudian dikenakan bunga yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Silaturahmi Produktif Apri Wilianto dan Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Letkol Czi Slamet Riyadi, S.E.

JADWAL PENTING! Ketiga Saksi Hadir Berurutan Hari Jumat,Untuk menyelaraskan informasi dan mempercepat proses hukum, jadwal panggilan ketiga saksi telah disusun dengan detail:- 09.30 Wita: Ibu Sintra (Kelurahan Kolo) – diduga memiliki catatan komunikasi penting dengan pihak rentenir
– 10.00 Wita: Ibu Widarti (Kelurahan Kolo) – membawa bukti transfer dan surat perjanjian pinjaman
– 14.00 Wita: Ibu Jibaida (Kelurahan Kolo) – memiliki informasi tentang korban lain yang terjebak praktik ilegal ini

Adim: “Kita Pantau Setiap Langkah – Masyarakat Butuh Keadilan yang Tegas!”

Sebagai pengawal dari masyarakat, PMAKI NTB siap memantau proses hukum hingga tuntas. “Setelah introgasi awal dan kini tiga saksi lagi akan memberikan keterangan, kami yakin seluruh bukti – termasuk sertifikat rumah dan motor yang dijaminkan – akan membuka tabir praktik ilegal yang telah menjerat banyak orang. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan yang tidak hanya jelas, tapi juga tegas!” tegas Adim dengan semangat.

Pihak kepolisian menyampaikan dalam suratnya ,bahwa setelah semua saksi memberikan keterangan dan bukti terkumpul secara lengkap, akan segera dilakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum kasus ini. Bagi yang memiliki informasi tambahan, bisa menghubungi IPDA Henry Jonathan Hutauruk atau BRIPKA Juraidin, SH.

Red.

Berita Terkait

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru