RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Aktivitas PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KUANTAN SINGINGI //TingaPos.Com// – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin dengan menggunakan mesin robin atau Setingkai dilaporkan masih marak terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Lokasi yang disebut di antaranya Desa Sungai Bawang, Sungai Sirih, Pasir Emas, Sumber Datar, hingga Sungai Keranji. Sabtu, 04/04/2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik penambangan ilegal tersebut umumnya menggunakan mesin robin sebagai alat penyedot material dari dasar sungai maupun daratan. Aktivitas ini diduga melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin resmi dari pemerintah.

Selain berpotensi merusak lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan ekosistem sungai, aktivitas Penambangan memakai Stingkai juga dinilai menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kondisi ini diperparah dengan dugaan lemahnya pengawasan serta penindakan yang belum menyentuh seluruh lokasi tambang ilegal yang masih aktif beroperasi.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional, serta tidak hanya melakukan penertiban pada lokasi penambangan memakai Stingkai yang sudah tidak produktif. Penegakan hukum diharapkan mengacu pada prinsip kepastian hukum dan keadilan, dengan menindak pelaku utama maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Gagalkan Peredaran Sabu di Rawas Ulu, Polres Muratara Amankan Barang Bukti dan Uang Tunai

“Penindakan harus menyasar aktivitas yang masih berjalan, terutama yang menggunakan mesin robin. Jangan hanya simbolis, tapi harus berkelanjutan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Lanjut narasumber “kami sangat heran,kenapa aktivitas PETI masih saja terus beraktivitas, apakah aph kurang peduli dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tersebut, ini semua menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat yang merasakan dampak negatif terhadap aktivitas tersebut, untuk apa program kapolda seribu pohon, kalau yang di rusak oleh aktivitas peti ratusan ribu pohon,” Dengan merasa kecewa

Warga juga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat mengambil langkah komprehensif, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan menyediakan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat. Dengan demikian, upaya penertiban penambangan memakai Setingkai dapat berjalan efektif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Kecamatan Singingi.***

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06

Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:01

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:05

DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:33

PBB Gratis Ditarget Berlaku Januari 2027, Pemkab Bondowoso Verifikasi 460 Ribu Warga Desil 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku

Berita Terbaru