RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Viral Nasabah Menggeruduk Kantor BRI Kota Bima: Misselling Asuransi, Ini Jalur Keadilan Tanpa Anarki  

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA –//Tintapos.com// – Sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi protes keras sekelompok warga di Kantor BRI Kota Bima mendadak menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam cuplikan tersebut, tampak perwakilan nasabah yang dipicu rasa kecewa mendalam mendatangi lokasi secara massal, menuntut kejelasan atas dana mereka yang diduga dialihkan ke produk asuransi tanpa penjelasan yang transparan dan jelas sejak awal.

 

Insiden ini langsung memicu gelombang sorotan publik, sekaligus menegaskan kembali maraknya kasus misselling atau kesalahan pemasaran produk asuransi yang kerap disamarkan sebagai “tabungan” atau “deposito” berisiko rendah, padahal hakikatnya adalah produk asuransi berisiko seperti Unit Link.

 

Menanggapi fenomena yang mengemuka tersebut, Akbar, S.Ikom., Direktur Eksekutif LSM LPPK NTB, memberikan pernyataan tegas sekaligus arahan bagi masyarakat:

“Saya mengerti kekecewaan dan kemarahan saudara sekalian. Namun, saya mengingatkan agar tidak bertindak anarkis. Nasabah yang merasa dirugikan baik oleh pihak bank maupun perusahaan asuransi seperti BRI Life sebenarnya memiliki posisi tawar yang sangat kuat di mata hukum,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, lanjut Akbar, nasabah berhak menuntut pembatalan polis serta pengembalian seluruh dana yang telah disetor sebesar 100% jika terbukti terjadi penyesatan informasi atau jebakan dari oknum pemasaran. Hal ini sejalan dengan POJK 23/2015 serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 yang mewajibkan informasi disampaikan secara jujur, jelas, dan tidak menyesatkan.

Baca Juga:  Polisi dan keluarga sangat kecewa terhadap warga yang tak sigap menolong saat begal beraksi membacok polisi di Bekasi.

Penyelesaian sengketa semacam ini dapat ditempuh melalui jalur resmi dan berjenjang: mulai dari pengaduan internal ke lembaga terkait, pelaporan ke layanan Kontak OJK 157 yang dinilai paling efektif dan gratis pendampingan lembaga perlindungan konsumen, gugatan cepat melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK), hingga pelaporan dugaan tindak pidana penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP jika ditemukan bukti kuat adanya niat menipu sejak awal.

Kasus di Kota Bima ini menjadi alarm keras bagi industri perbankan dan asuransi untuk meningkatkan standar transparansi serta tanggung jawab pemasaran produk. Di sisi lain, ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat: hukum berpihak pada konsumen yang dirugikan, dan Anda tidak perlu takut memperjuangkan hak secara prosedural yang sah.

Red.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru