KOTA BIMA –//Tintapos.com//– Kementerian Dalam Negeri resmi menerjunkan tim pemeriksa ke Kota Bima untuk menelusuri keabsahan proses pelantikan 89 pejabat struktural per 1 Juli 2026 yang memicu polemik luas, terutama terkait pengisian jabatan strategis yang diduga berbau nepotisme .
Tim yang dikirim adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kemendagri, yang telah tiba di lokasi sejak 5 Juli 2026 . Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan kesesuaian tahapan pengisian jabatan dengan peraturan perundang-undangan, meliputi administrasi kepegawaian, syarat jabatan, pertimbangan teknis, serta penerapan prinsip Sistem Merit.
“Kini tim masih berada pada tahap awal: mengumpulkan dokumen resmi dan meminta keterangan pihak-pihak terkait yang telah dipanggil,” ujar Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri Hanna Permata di Kota Bima, Rabu (8/7/2026) .
Ia menegaskan, belum ada kesimpulan ada atau tidaknya pelanggaran. Seluruh data dan fakta akan didalami secara menyeluruh sebelum disusun laporan akhir yang menjadi dasar langkah tindak lanjut.
Pemeriksaan ini bermula dari gelombang kritik publik terkait pengangkatan Hj. Badrah Ekawati, S.E., S.Tr.Keb — istri Wali Kota Bima — sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan. Sebelumnya ia tercatat sebagai staf biasa non-eselon, sementara pejabat lama yang berkompeten (Syarifuddin, S.Sos., M.P.H.) justru dipindahkan ke posisi yang tidak relevan dengan penurunan kelas jabatan.
Wali Kota Bima sebelumnya membantah tuduhan nepotisme, menyatakan pelantikan telah mendapat persetujuan teknis BKN dan hanya merupakan pengembalian jabatan lama yang sempat terhenti. Namun alasan ini dinilai belum menjawab kejanggalan soal prosedur karier berjenjang dan asas keadilan bagi ribuan ASN lain.
Masyarakat dan pengamat menanti hasil audit Kemendagri untuk meluruskan kebijakan yang dinilai cacat prosedur, memulihkan kepercayaan pada birokrasi, serta memastikan jabatan publik diisi berdasarkan kemampuan dan rekam jejak, bukan kedekatan kekuasaan.
Red.





















