RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

RATUSAN PPPK TIDORE KEPULAUAN MENGAMUK, TAK JADI DIRUMAHKAN: BOLEH LANJUT BEKERJA NAMUN TUNJANGAN DIPANGKAS 30%

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE KEPULAUAN –//Tintapos.com//– Suasana memanas dan ricuh menyelimuti halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7). Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK paruh waktu berkumpul dan meluapkan kemarahan menyusul beredarnya kabar bahwa mereka berencana dirumahkan akibat krisis keuangan daerah.

Kekhawatiran para pegawai sangat mendasar. Banyak di antara mereka yang telah menjadikan Surat Keputusan pengangkatan sebagai jaminan pinjaman bank untuk membangun rumah dan memenuhi kebutuhan keluarga. Ancaman kehilangan pekerjaan dianggap sebagai ancaman nyata bagi kelangsungan hidup rumah tangga mereka.

Keputusan Akhir: Tetap Bekerja, Namun Ada Pengorbanan

Merespons kericuhan dan aspirasi yang disampaikan, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memberikan kepastian tegas: semua PPPK dan PPPK paruh waktu tidak akan dirumahkan, dan tetap diperbolehkan melanjutkan tugas pelayanan publik.

Baca Juga:  Rotasi Pimpinan Bakamla Bitung: Dansatrol Bitung Kodaeral VIII Tegaskan Sinergi TNI AL Dan Bakamla Jaga Kedaulatan Laut

Namun, untuk menutup defisit anggaran yang menembus lebih dari Rp50 miliar, pemerintah daerah terpaksa memberlakukan pemangkasan yang menyentuh seluruh jajaran,Yaitu tunjangan kinerja PPPK dan PPPK paruh waktu dipangkas sebesar 30 persen,Tunjangan Penyesuaian Penghasilan (TPP) bagi PNS juga dikurangi sebesar 30 persen.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah agar tidak ada yang kehilangan mata pencaharian, namun tetap mampu menyeimbangkan pos keuangan daerah yang sedang tertekan. Saat ini Pemkot juga sedang melakukan pendataan ulang seluruh pegawai sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, sebagai bahan pertimbangan kebijakan penggajian selanjutnya.

Pemerintah berharap keputusan berat ini dapat diterima dengan lapang dada, demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus mempertahankan keberadaan ribuan pegawai di lingkungan Pemkot Tidore Kepulauan.

Red .

Berita Terkait

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
JEJAK DIGITAL TERBONGKAR: MELVA PARDEDE DIDUGA BUKAN OJOL ASLI, MELAINKAN AKTOR LAPANGAN POLITIK
SEJARAH TERULANG: SEPERTI BANJIR MASA NUH, NEPAL DILANDA AIR DAHSYAT SETELAH MENINDAS UMAT ISLAM DAN MERUSAK MASJID
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru