TIDORE KEPULAUAN –//Tintapos.com//– Suasana memanas dan ricuh menyelimuti halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7). Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK paruh waktu berkumpul dan meluapkan kemarahan menyusul beredarnya kabar bahwa mereka berencana dirumahkan akibat krisis keuangan daerah.
Kekhawatiran para pegawai sangat mendasar. Banyak di antara mereka yang telah menjadikan Surat Keputusan pengangkatan sebagai jaminan pinjaman bank untuk membangun rumah dan memenuhi kebutuhan keluarga. Ancaman kehilangan pekerjaan dianggap sebagai ancaman nyata bagi kelangsungan hidup rumah tangga mereka.
Keputusan Akhir: Tetap Bekerja, Namun Ada Pengorbanan
Merespons kericuhan dan aspirasi yang disampaikan, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memberikan kepastian tegas: semua PPPK dan PPPK paruh waktu tidak akan dirumahkan, dan tetap diperbolehkan melanjutkan tugas pelayanan publik.
Namun, untuk menutup defisit anggaran yang menembus lebih dari Rp50 miliar, pemerintah daerah terpaksa memberlakukan pemangkasan yang menyentuh seluruh jajaran,Yaitu tunjangan kinerja PPPK dan PPPK paruh waktu dipangkas sebesar 30 persen,Tunjangan Penyesuaian Penghasilan (TPP) bagi PNS juga dikurangi sebesar 30 persen.
Langkah ini diambil sebagai jalan tengah agar tidak ada yang kehilangan mata pencaharian, namun tetap mampu menyeimbangkan pos keuangan daerah yang sedang tertekan. Saat ini Pemkot juga sedang melakukan pendataan ulang seluruh pegawai sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, sebagai bahan pertimbangan kebijakan penggajian selanjutnya.
Pemerintah berharap keputusan berat ini dapat diterima dengan lapang dada, demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus mempertahankan keberadaan ribuan pegawai di lingkungan Pemkot Tidore Kepulauan.
Red .





















