2 Orang Jadi Tersangka Di Situbondo

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo //TintaPos.Com// – Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal mengatakan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Jangkar, tahun anggaran 2020-2021 dengan kerugian negara mencapai Rp289 juta. kedua orang tersebut adalah Kepala Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar berinisial MS dan bendahara desa dengan inisial WS.

“Dua tersangka tersebut diduga tidak bisa mempertanggung jawabkan pengelolaan dana desa (DD) tahun 2020-2021 dan merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp289 juta,” kata Selimat di Situbondo.

Menurut dia, saat ini penyidik Tipikor Polres Situbondo sedang tengah melengkapi berkas-berkas dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan kedua orang tersebut.

“Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa ini secepatnya kami kirimkan kepada jaksa penuntut umum atau JPU Kejaksaan Negeri Situbondo,” ujar dia.

Baca Juga:  31 Tahun Soliditas Terjaga, Bintara 95 Kodam XIII/Merdeka Rayakan HUT dengan Tradisi Baku Dapa

Selimat mengatakan bahwa kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 603 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20/2001 tentang perubahan UU RI Nomor 31/1999 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 20 huruf a dan huruf c jo pasal 126 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo juga telah mengambil tindakan dengan memberhentikan sementara Kepala Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, karena tidak bisa menyelesaikan atau mengembalikan dana desa tahun anggaran 2025 senilai Rp700 juta sampai di pertengahan tahun ini.(AF)

Berita Terkait

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru