KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

AKSI BAPEKA NTB SEGEL PT.CITRA NUSA PERSADA, AKHIRNYA DILAPORKAN PENIPUAN DI POLRES BIMA KOTA

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPos.Com// – 25 Maret 2026 – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA NTB) bersama masyarakat di lokasi PT Citra Nusa Persada akhirnya berujung pada pelaporan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Bima Kota pada hari ini, Rabu (25/3/2026).

Dalam orasinya, Korlap Aksi Adim menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja PT Citra Nusa Persada. Menurutnya, proyek yang dijalankan perusahaan tersebut seharusnya menjadi berkah dan penggerak ekonomi bagi masyarakat Bima, serta menjadi harapan bagi keluarga-keluarga di daerah ini untuk hidup lebih baik. Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya.

“Proyek ini seharusnya menjadi berkah bagi kita semua. Seharusnya ini menjadi penggerak ekonomi, menjadi harapan bagi keluarga-keluarga di Bima untuk hidup lebih baik. Namun, apa yang terjadi? Ekonomi mikro kita terhambat. Kesejahteraan rakyat kita dirugikan. Kepercayaan kita terhadap proyek pemerintah pun menjadi goyah. Apakah ini yang kita inginkan? Tentu tidak!” ujar Adim dengan tegas.

Lebih jauh, Adim menegaskan bahwa pihak perusahaan diduga menggunakan tipu muslihat dalam menangani hak-hak pekerja. Ia menyebutkan bahwa perusahaan sering beralasan uang belum cair, padahal kenyataannya berbeda. Contoh nyata yang disampaikan adalah kasus dua orang pekerja. Salah satunya, yang seharusnya menerima Rp6.000.000 dari hasil kerja kerasnya, hanya ditawarkan setengahnya. Sementara itu, pekerja lain yang seharusnya mendapatkan Rp1.600.000, hanya diberi Rp1.000.000.

“Di mana keadilan di sini? Apakah uang hasil keringat rakyat kecil boleh seenaknya dipotong, dipangkas, seolah-olah itu adalah sedekah, bukan hak yang harus dibayar?” tambahnya.

Baca Juga:  PUKAD NTB Desak DPD Gerindra Periksa Bupati Dompu: Gelar Aksi Masa dan Kemah di Kantor Partai

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/K/340/III/2026/NTB/Res Bima Kota, pelaporan dilakukan oleh Munawar, warga Bima yang beralamat di Penatoi RT. 007 RW. 002 Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda Kota Bima. Dalam laporannya, Munawar menyatakan kerugian material sebesar Rp8.000.000 akibat dugaan penipuan yang terjadi sekitar bulan Desember 2025 di Desa Raba, Kecamatan Wawa, Kabupaten Bima, Kelurahan Oimbo, dan di depan Bandar Udara Sultan Muhammad Salahudin Bima, lokasi operasional PT Citra Nusa Persada.

Dalam laporan tersebut, juga disebutkan dua saksi, yaitu M. Alfa Rizki (20 tahun) dan M. Akbar Hidayatullah (22 tahun), keduanya warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Raba Kota Bima. Laporan pengaduan ini diterima di SPKT Polres Bima Kota pada hari Rabu, 25 Maret 2026 pukul 12.45 WITA.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses penanganan laporan tersebut. Sementara itu, masyarakat dan BAPEKA NTB berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan hak-hak pekerja yang dirugikan dapat segera dipulihkan. Ketua Umum BAPEKA NTB, Tasrif, juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dalam kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan oleh praktik yang tidak adil.

Aksi penyegelan yang dilakukan sebelumnya oleh BAPEKA NTB dan masyarakat merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dialami oleh pekerja dan dampak negatif yang dirasakan oleh ekonomi lokal. Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur
Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI
Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas
Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin
Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:47

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur

Minggu, 5 April 2026 - 15:46

Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

Minggu, 5 April 2026 - 14:10

Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Minggu, 5 April 2026 - 12:23

Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Berita Terbaru