Sumba Timur //TintaPos.com// – Puluhan aktivis dari Aliansi Tolak Tambang di Sumba Timur menggelar audiensi di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur, yang dilaksanakan pada hari Senin 02/04/2026.
Audiensi yang berlangsung di Aula Kantor DPR Kabupaten Sumba Timur tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD beserta jajaran, Kapolres Sumba Timur, perwakilan BTN Matalawa, Camat Matawai Lapau, Satpol PP, Dandim 1601 Sumba Timur, serta sejumlah instansi terkait.
Pertemuan dibuka dengan pernyataan tegas dari perwakilan organisasi yang tergabung dalam aliansi, antara lain Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) , Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Keluarga Pemuda Mahasiswa Lewa (IKPML) , Persatuan Mahasiswa Timur (PERMASTI), dan Ikatan Mahasiswa Sumba Barat (IKAMASBA). Secara garis besar, seluruh pernyataan mengerucut pada satu tuntutan utama menolak dan menutup seluruh aktivitas pertambangan di Sumba Timur secara utuh dan tanpa syarat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Matawai Lapau membantah anggapan bahwa pemerintah kecamatan berdiam diri. “Kami tidak diam. Selama ini kami sudah berupaya menutup secara resmi aksi pertambangan di beberapa desa di Kecamatan Matawai Lapau. Kami juga telah melakukan sosialisasi agar tidak ada lagi kegiatan pertambangan di wilayah kami,” ujarnya. Ia menegaskan, pernyataan bahwa pemerintah kecamatan pasif adalah tidak benar.
Sementara itu, perwakilan Polres Sumba Timur memaparkan sejumlah langkah nyata yang telah dilakukan pihak kepolisian. “Kami sudah menindaklanjuti beberapa laporan polisi, memprosesnya, bahkan turun langsung ke lapangan. Kami tidak hanya melihat dari media. Semua kami tangani sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. Pihak kepolisian juga menyatakan tidak memiliki kepentingan tersembunyi dalam persoalan ini. “Kami tegak lurus demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” tambahnya.
Setelah mendengar paparan dari camat dan kepolisian, diskusi beralih ke ranah DPRD. Seluruh tujuh fraksi yang hadir menyatakan sikap sepakat untuk menolak tambang. Salah satu fraksi menyoroti dampak lingkungan dan sosial yang mengancam keberlangsungan hidup anak-anak di Sumba Timur.
Pernyataan kritis disampaikan oleh Abdul Haris dari salah satu fraksi. Ia mengklaim bahwa meskipun himbauan pelarangan tambang telah dikeluarkan oleh Camat Matawai Lapau, praktik pertambangan masih ditemukan di lapangan. “Jika himbauan sudah dikeluarkan tapi aktivitas masih berjalan, maka pasti ada yang membekingi. Saya tidak segan-segan menyebut itu,” ujarnya tegas. Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh fraksi-fraksi lain yang mendorong penutupan total tambang.
Di akhir audiensi, Ali Fadaq selaku pimpinan sidang menyatakan bahwa DPRD akan turun langsung ke masyarakat. “Kami akan turun ke bawah untuk mendengar langsung aspirasi warga dan melakukan observasi di lapangan. Setelah itu, kami akan membuat rekomendasi resmi untuk aliansi,” pungkasnya.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi landasan bagi langkah selanjutnya, sementara aliansi masyarakat sipil berkomitmen terus mengawal tuntutan penutupan tambang hingga terwujud sepenuhnya.
Aliansi juga berharap agar seluruh pemangku kebijakan untuk turut andil untuk hendikan Tambang Ilegal ini karena sangat berpengaruh besar terhadap kerusakan lingkungan daerah Hulu dan juga berdampak pada daerah hilir kedepannya.






















