KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Analisis Kritis Ketidakhadiran Dishub Provinsi dalam RDP Mengenai Operasional Bus Ilegal: Aliansi NGO Menduga Konspirasi Terstruktur

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 07:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 2 April 2026 – Aliansi NGO Bersatu Anti Korupsi Kota Bima telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima pada hari Kamis, 2 April 2026. RDP ini berfokus pada pembahasan isu operasional bus PO (Perusahaan Otobus) yang diduga tidak memiliki izin resmi (ilegal) di wilayah Kota Bima.

Rapat tersebut secara resmi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Sukri Dahlan, didampingi oleh Amir Syarifuddin selaku anggota Komisi III.

Namun, ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta beberapa perwakilan PO Bus terkait dalam agenda tersebut telah memicu kecurigaan serius dari pihak Aliansi NGO mengenai potensi adanya konspirasi terstruktur.

RDP yang diinisiasi oleh Komisi III ini mengundang berbagai pemangku kepentingan, meliputi Dishub Provinsi NTB, Dishub Kota Bima, Kepala Terminal setempat, Ketua Organda, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bima, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota, serta seluruh PO Bus yang disinyalir beroperasi secara ilegal. Observasi menunjukkan bahwa Dishub Provinsi NTB, perwakilan PO Bus yang menjadi objek pembahasan, dan Pol PP Kota Bima tidak memenuhi undangan tersebut.

Fenomena yang memperkuat dugaan Aliansi NGO adalah terungkapnya bahwa pada waktu yang bersamaan dengan pelaksanaan RDP di DPRD Kota Bima, Dishub Provinsi NTB justru mengadakan rapat internal dengan sejumlah PO Bus. Iwan Kurniawan, perwakilan Aliansi NGO, menyatakan, “Ketidaksesuaian jadwal ini menjadi landasan kuat bagi analisis kami bahwa terdapat indikasi konspirasi antara Dishub Provinsi dan PO Bus yang beraktivitas di Kota Bima.”

Iwan Kurniawan lebih lanjut mempertanyakan secara mendalam, “Dasar analisis mendalam oleh saya, pihak provinsi kok mengadakan rapat sedangkan pihaknya diundang oleh kami untuk hadiri rapat, apalagi semua PO juga diundang. Ada apa ini pakai rapat-rapat internal juga dengan PO bus?” Pernyataan ini secara implisit menyoroti prioritas dan transparansi pihak Dishub Provinsi dalam penanganan isu transportasi publik.

Baca Juga:  Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas

Secara spesifik, Iwan Kurniawan menyoroti dugaan fasilitasi terhadap bus-bus yang memasuki Kota Bima oleh Dishub Provinsi, dengan mengutip kasus Bus Bintang Lombok yang dilaporkan kerap beroperasi saat arus mudik. Menanggapi temuan ini, Aliansi NGO Bersatu berencana menyusun laporan resmi yang komprehensif untuk diserahkan kepada Gubernur Provinsi NTB, guna mendesak dilakukannya investigasi independen dan menyeluruh.

Sementara itu, Amir Syarifuddin selaku anggota Komisi III menegaskan urgensi penyelesaian persoalan ini, mengingat potensi kerugian signifikan yang dapat ditimbulkan bagi daerah. Pihak DPRD berencana mengadakan rapat koordinasi internal untuk merumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya, termasuk kemungkinan inspeksi langsung ke depot (pool) bus yang beroperasi di wilayah Kota Bima.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, melalui wawancara via WhatsApp, menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan rapat dengan seluruh PO Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terkait isu tersebut. Hasil rapat internal tersebut mencakup dua poin utama:

1. Dishub Provinsi akan menginstruksikan tim bidang angkutan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap keberadaan pool setiap PO di kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan regulasi.

2. Identifikasi awal menunjukkan bahwa PO Bus yang menjadi fokus sorotan merupakan kategori Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), bukan AKDP. Oleh karena itu, Kepala Bidang Angkutan akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, sebagai entitas yang berwenang dalam pengawasan PO Bus AKAP.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur NTB terkait dinamika permasalahan ini.

Berita Terkait

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur
Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI
Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas
Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin
Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:47

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur

Minggu, 5 April 2026 - 15:46

Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

Minggu, 5 April 2026 - 14:10

Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Minggu, 5 April 2026 - 12:23

Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Berita Terbaru