Jember //TintaPos.Com// – Lonjakan investasi Kabupaten Jember pada 2025 yang mencapai Rp 2,57 triliun tidak berdiri sendiri. Di balik angka yang tumbuh 70,2 persen itu, terdapat kerja birokrasi yang didorong secara sistematis melalui orkestrasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti menjelaskan bahwa akselerasi tersebut merupakan hasil dari program rumpun investasi yang secara khusus diinisiasi oleh kepala daerah dan dijalankan secara kolaboratif.
Ada rencana aksi rumpun investasi 2025 yang dikerjakan lintas OPD, termasuk penguatan diseminasi informasi LKPM dan publikasi penanaman modal,” ujar Santi, Senin (6/4/2026) ke Media.
LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) menjadi instrumen penting dalam membaca sekaligus mengendalikan arus investasi. Melalui penguatan pelaporan ini, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan angka realisasi, tetapi juga membangun basis data yang lebih akurat terkait aktivitas pelaku usaha.
Dari sisi struktur, investasi di Jember masih didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan 410 pelaku usaha, dibandingkan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berjumlah 47 pelaku usaha. Secara total, terdapat 457 pelaku usaha yang tercatat berinvestasi sepanjang 2025.
Dominasi ini memperlihatkan bahwa pergerakan ekonomi Jember masih sangat ditopang oleh kekuatan domestik, sejalan dengan tren di tingkat Jawa Timur.
Kemudahan perizinan menjadi salah satu faktor penopang utama. Santi menyebut, transformasi layanan digital melalui sistem JELITA serta pendampingan langsung lintas OPD telah meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.
Tidak hanya digitalisasi, kami juga melakukan layanan terpadu masyarakat di tiga lokasi dengan integrasi layanan perizinan, dukcapil, dan sosial,” katanya.
Pendekatan ini menandai pergeseran dari model birokrasi pasif menjadi proaktif, di mana pemerintah tidak sekadar menunggu investor datang, tetapi juga memfasilitasi proses dari hulu.
Memasuki 2026, fokus pemerintah daerah mulai bergeser. Target investasi tidak lagi semata pada nilai, tetapi juga jumlah pelaku usaha aktif dan kualitas kepatuhan terhadap pelaporan LKPM.
Di saat yang sama, penguatan regulasi dasar menjadi agenda penting. Dokumen seperti RTRW, RDTR, hingga instrumen lingkungan hidup dan kebencanaan disiapkan sebagai fondasi untuk menjaga keberlanjutan investasi.
Dengan kata lain, mesin investasi Jember tidak hanya dipacu untuk tumbuh cepat, tetapi juga diupayakan agar bekerja lebih presisi.
(Nur/Tp)






















