BANYUWANGI, //Tintapos.com// – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja informal melalui pendekatan berbasis komunitas keagamaan, termasuk di Banyuwangi.
Langkah ini diwujudkan melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyasar lingkungan masjid, mulai dari imam, muazin, marbot hingga pengurus takmir.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menyampaikan bahwa masjid memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi bagi masyarakat, khususnya pekerja bukan penerima upah (BPU).
Masjid menjadi ruang yang efektif untuk mengenalkan manfaat jaminan sosial kepada pedagang kecil, pekerja lepas, hingga masyarakat sekitar,” ujarnya.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para penggiat masjid.
Menurut Ocky, perlindungan tersebut penting untuk memberikan rasa aman bagi mereka yang selama ini mengabdikan diri di rumah ibadah, namun belum tersentuh jaminan sosial.
Fokus utama kami adalah memastikan imam, muazin, marbot, dan pengurus masjid mendapatkan perlindungan dasar dari risiko kerja maupun risiko meninggal dunia, katanya.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis masjid juga menjadi langkah preventif untuk menekan potensi munculnya kemiskinan baru akibat risiko yang tidak terduga.
Di Banyuwangi, program ini telah mulai direalisasikan melalui penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis kepada para penggiat masjid.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk turut berpartisipasi membantu iuran bagi pekerja rentan melalui fasilitas yang disediakan di area masjid.
Dengan iuran yang relatif terjangkau, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial terus meningkat.
Harapannya, perlindungan jaminan sosial tidak lagi dianggap sebagai pilihan, tetapi menjadi kebutuhan dasar bagi semua pekerja, termasuk mereka yang bergerak di sektor keagamaan,” pungkas Ocky. (Tim)






















