KUANTAN SINGINGI — Dana hibah dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kuansing sebesar Rp20 juta yang diperuntukkan bagi pertandingan sepakbola di Kenegerian Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, diduga tidak sampai ke panitia pelaksana. Dana tersebut disebut-sebut telah diterima oleh RR selaku ketua panitia, namun tak kunjung direalisasikan.
Hal ini diungkapkan oleh DS, seksi pertandingan sepakbola. Ia menyebut bahwa KONI Kuansing telah menyalurkan bantuan dana hibah kepada RR, namun hingga kini belum ada realisasi untuk kegiatan pertandingan.
“KONI Kuansing sudah memberikan dana Rp20 juta kepada RR selaku ketua panitia. Tapi sampai sekarang, dana itu tidak kunjung direalisasikan,” ujar DS saat dikonfirmasi Hitam Putih News, Minggu (21/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat Kenegerian Kari. Sejumlah tokoh pemuda menilai, jika benar dana sudah disalurkan namun tidak digunakan sesuai peruntukan, maka tindakan itu masuk kategori tindak pidana penggelapan.
“Kalau dana hibah sudah diserahkan oleh KONI, tapi ketua panitia tidak menyalurkan, jelas ini bisa dijerat pasal penggelapan,” tegas salah seorang tokoh pemuda Kenegerian Kari.
Dengan mencuatnya kasus ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah olahraga tersebut.(Rilis/RN)



















