Gegara Pelantikan Koni Pasbar Ricuh, Ketua Pelaksana Laporkan Pembuat Keributan ke Polisi

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat //TintaPos.Com// – Ketua Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat untuk priode 2025-2029 melaporkan salah satu anggota pengurus cabor inisial TGR ke SPKT polres pasaman Barat,” Minggu (20/7/2025).

FAIZAL selaku ketua pelaksana pelantikan pengurus Koni pasaman barat di dampingi kuasa Hukumnya Adma Sadli Lubis., SH.MH mengatakan, hari ini kami telah melaporkan atas keributan yang terjadi pada saat pelantikan pengurus Koni pasaman barat.

Hari ini kami bersama pegurus inti Koni yang di dampingi kuasa hukum kami telah melaporkan TGR yang di duga melakukan kericuhan di acara pelantikan koni yang sedang berlangsung, dengan Nomor, LP/B/138/Vll/2025/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT/ POLDA SUMATERA BARAT.

Menurutnya, pada hari kamis 17 juli 2025 pada acara pelantikan, allhamdulillah prosesi pelantikan berjalan dengan lancar, tapi ada sedikit terjadi insiden yang tidak kita inginkan yang mana, ada salah satu anggota pengurus cabor melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,

“dan melakukan penghasutan, secara tiba tiba yang bertepatan pada saat tamu kita dari provinsi menyampaikan orasi di hadapan tamu tamu yang hadir, Bupati Pasaman Barat beserta wabup, unsur Forkopimda dan stakeholder lainnya,ada juga tamu kita dari Koni kabupaten lainya” katanya.

“tentunya atas peristiwa yang terjadi tersebut sangat lah merusak citra Koni pasaman barat dan juga pemerintah darah”papar Faizal. Pada hari ini kami melaporkan secara resmi ke spkt polres pasaman barat untuk menindak lanjuti kericuhan yang terjadi pada saat itu” tegasnya.

Baca Juga:  Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah

Terkait oknum yang kita laporkan itu berinisil TGR, beliau lah yang kita laporkan. Kita gak tahu juga apakah TGR dengan sengaja membuat kericuhan atau ada maksud lain karna di “ruudown” acara kita tidak ada sesi laporan,tanya jawab atau diskusi, tidak ada” tegas Faizal.

Lanjut jelasnya, saya tidak tahu juga apakah TGR ini ada maksud lain sehingga Ia tidak mengindahkan semua ruudown dan tertip acara tersebut” pungkasnya.

Adma Satli Lubis.,SH.MH selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan, hari ini kita telah masukan laporan polisi terkait kericuhan yang terjadi pada acara pelantikan pengurus koni kemaren. Yang mana, sesuai laporan yang telah di buat atas penghasutan dan keributan dengan pasal 160 KUHP” paparnya.

Di hal lain Iwan Suhandri sekretaris KONI Pasaman barat mengatakan, terkait kericuhan yang terjadi saat acara pelantikan koni pada 17 juli kemaren, awalnya kami telah mengingatkan saudara TGR bahwa apa rencana saudara TGR sebagai pengurus Cabor, dan beliau mengatakan tidak akan mengganggu acara pelantikan tersebut dan, hanya menyampaikan anspirasi ke koni provinsi” jawab tegar kepada Iwan Suhandri

“Namun setelah pelantikan selesai, tepat pada saat ketua koni provisi sedang menyampaikan Orasi di hadapan peserta yang hadir, secara spontan TGR menghampiri ketua koni provinsi tersebut ke depan dan menunjuk nunjuk dengan tangan kirinya sambil melontarkan kata kata tak wajar kepada ketua koni provinsi itu”ujar Iwan Suhandri.

Hingga berita ini ditayangkan, belum bisa menghubungi saudara TGR.

Sumber/KompasOne.com
Reporter/Mul

Berita Terkait

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:10

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:31

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:50

Diiringi Ratusan Warga, Ibu Syae’un Maju Sebagai Srikandi Satu-Satunya Calon Kades Perempuan Sembalun Bumbung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30

Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari

Berita Terbaru