Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan larangan bagi siswa membawa sepeda motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027.

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaw Barat //TintaPos.Com//-aturan ini diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai langkah yang diambil KDM sejalan dengan upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas sejak usia pelajar.

“Gubernur sudah memberi contoh dengan melarang anak-anak sekolah yang belum waktunya naik motor. Itu merupakan bagian beliau membantu kami,” ujar Kapolri dalam kegiatan Safari Ramadan dan peresmian rumah tidak layak huni (Rutilahu) jajaran Polda Jawa Barat di Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).

Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan tersebut akan diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang wajib ditandatangani siswa baru bersama orang tua saat awal masuk sekolah. Surat itu berisi komitmen untuk mematuhi sejumlah aturan kedisiplinan, termasuk larangan membawa motor ke sekolah, menggunakan knalpot brong, merokok, hingga mengonsumsi minuman keras.

Baca Juga:  Galian C Pt Udaya diduga Cemari Aliran Sungai Petapahan, kapolres diminta bertindak

Menurut KDM, aturan ini bukan sekadar larangan, tetapi bagian dari upaya membentuk karakter dan kedisiplinan siswa sejak dini.

“Pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga membentuk perilaku dan karakter siswa,” tegasnya.

Ia menegaskan, pelanggaran terhadap komitmen tersebut akan dikenai sanksi tegas. Siswa yang melanggar bahkan dapat dicabut subsidinya dan diminta meninggalkan sekolah.

Selain membentuk karakter, kebijakan ini juga bertujuan menekan kesemrawutan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar. KDM menilai ketertiban lalu lintas menjadi salah satu indikator peradaban suatu
daerah.

“Kalau lalu lintasnya tertib, maka daerah itu adalah daerah yang beradab,” pungkasnya.

(Lintang TP)

Berita Terkait

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan
Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:49

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:47

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:09

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:10

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Berita Terbaru