RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Kecelakaan Tragis di Pateten Dua, Satu Penumpang Motor Meninggal Dunia

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG //TintaPos.Com// — Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Kali ini, insiden tragis terjadi di Jalan Pateten Dua, tepatnya di dekat rumah keluarga Kumaji-Ali, Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Pamapta Polres Bitung bersama piket Satuan Lalu Lintas dan anggota Polsek Aertembaga langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Hino Light Truck bernomor polisi DB 8557 CJ yang dikemudikan MD (56), dengan sepeda motor Honda Beat DB 2285 FH yang dikendarai seorang perempuan bersama penumpangnya, Anggi Yulfrianti (24).

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, sepeda motor yang bergerak dari arah Perempatan Pasar Winenet menuju Kakenturan diduga kehilangan kendali saat melintas di jalan yang terdapat pasir di atas aspal. Pengendara sempat melakukan pengereman mendadak, namun kendaraan oleng hingga menyebabkan penumpang terjatuh ke badan jalan.

Nahas, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil truk yang tidak sempat menghindar, sehingga mengakibatkan korban Anggi Yulfrianti mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain korban meninggal dunia, satu orang lainnya dilaporkan mengalami luka ringan. Tidak terdapat korban luka berat dalam insiden tersebut. Kerugian material ditaksir sekitar Rp1 juta.

Baca Juga:  ANALISIS MENDALAM: M. ISTAS SETIAWAN S,Sos. MANTAN KETUA LDK UNIVERSITAS MBOJO BIMA BEBERKAN ALASAN MENGAPA PEMEKARAN PULAU SUMBAWA "HARUS" TERJADI

Dari hasil identifikasi awal, diketahui pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm, serta pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C). Sementara itu, pengemudi truk diketahui memiliki SIM B II Umum dan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, S.Tr.K., SIK., MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat dan profesional dalam penanganan kasus ini.

“Kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membantu penanganan korban. Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, serta memastikan kelengkapan administrasi seperti SIM. Selain itu, tetap berhati-hati terhadap kondisi jalan, terutama jika terdapat material berbahaya seperti pasir yang dapat memicu kecelakaan,” tambahnya.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:08

Membanggakan, Polwan Polres Mentawai Goes Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58

Densus 88 AT Polri Bekali 775 Siswa SMA di Palembang Cegah Paham IRET di Era Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru