KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Implementasi Presisi, Polda Sumsel Pastikan Senjata Api Dinas Sesuai Prosedur

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 09:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG //TintaPos.Cim// — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat pengawasan internal dengan menggelar inspeksi mendadak terhadap senjata api dinas milik personel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api tetap berada dalam koridor hukum sekaligus mendukung stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan inspeksi berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, di gudang senjata api satuan kerja Polda Sumsel. Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama fungsi logistik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan pucuk senjata api yang digunakan oleh personel di berbagai satuan.

Secara simultan, petugas memeriksa kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian data inventaris. Pemeriksaan mencakup senjata api pendek seperti HS, Taurus, SIG, dan CZ P10S, hingga senjata api laras panjang jenis SS1-V5 dan SS2-V5.

Selain itu, petugas juga mengecek masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), kebersihan senjata, serta kesiapan operasional. Dengan demikian, seluruh senjata api dinas dipastikan dalam kondisi layak pakai dan sesuai standar prosedur.

Langkah ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri, serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025 yang mengatur penggunaan dan pengawasan senjata api secara ketat.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan tidak hanya meningkatkan disiplin internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri. Pengawasan yang ketat memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi standar administrasi dan kemampuan.

Baca Juga:  Kembali Beraktivitas Pelaku Setingkai di Dusun Jirak, Anggap Remeh Razia Polsek Benai, Hukum di Abaikan

Kabid Propam Polda Sumatera Selatan, Raden Azis Safiri, menegaskan bahwa kepemilikan senjata api merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penggunaan senjata api. Setiap personel wajib mematuhi prosedur secara disiplin demi menjaga keamanan masyarakat dan kehormatan institusi,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.

“Pengawasan internal menjadi kunci untuk memastikan setiap tindakan anggota Polri di lapangan berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan keamanan secara nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan.

Melalui inspeksi ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas personel. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Polri memastikan bahwa setiap kekuatan yang dimiliki digunakan secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab demi keamanan masyarakat.

(JON TP)

Berita Terkait

UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas
Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka
Mastilizal Aye Terima Aspirasi Warga Kampung Lapai & Tabing Banda Gadang Soal Bantuan Banjir Ditindaklanjuti Walikota Fadly Amran
DIDUGA PENIPUAN VISA UMROH & HOTEL, PENGUSAHA TRAVEL RUGI RATUSAN JUTA
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Basidondo, Barang Bukti 49,12 Gram Diamankan
Dituding PT Citra Riau Sarana, PT Wanasari Nyatakan Seluruh Aktivitas Berada Dalam HGU Resmi
Dugaan Pelanggaran Dana BOS dan Tata Kelola di SDN 078445 Umbu Bitaha Jadi Sorotan Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 15:59

UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar

Sabtu, 4 April 2026 - 13:05

Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas

Sabtu, 4 April 2026 - 12:43

Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka

Sabtu, 4 April 2026 - 12:41

Mastilizal Aye Terima Aspirasi Warga Kampung Lapai & Tabing Banda Gadang Soal Bantuan Banjir Ditindaklanjuti Walikota Fadly Amran

Sabtu, 4 April 2026 - 12:39

DIDUGA PENIPUAN VISA UMROH & HOTEL, PENGUSAHA TRAVEL RUGI RATUSAN JUTA

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Basidondo, Barang Bukti 49,12 Gram Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 09:04

Dituding PT Citra Riau Sarana, PT Wanasari Nyatakan Seluruh Aktivitas Berada Dalam HGU Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:41

Dugaan Pelanggaran Dana BOS dan Tata Kelola di SDN 078445 Umbu Bitaha Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru