BIMA,NTB //TintaPos.Com// – Kasus dugaan penggelapan dana gadai emas di wilayah Ambalawi, Kabupaten Bima, terus menjadi sorotan publik. Seorang aktivis muda, Ibnu Adam, mendesak agar kasus yang disebut merugikan puluhan orang tersebut segera dituntaskan secara transparan dan menyeluruh.
Dalam pernyataannya, Ibnu Adam menyebut dugaan penggelapan dana hasil gadai emas mencapai lebih dari Rp800 juta dan diduga menimpa sekitar 28 orang di lingkup terkait UPC Pegadaian Ambalawi.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut atau diselesaikan secara sepihak, mengingat para korban berasal dari kalangan masyarakat kecil yang menggantungkan harapan pada layanan keuangan tersebut.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban tanpa kejelasan,” tegasnya.
Namun di tengah mencuatnya desakan tersebut, Julfar yang disebut-sebut dalam polemik itu memberikan klarifikasi. Ia membantah keras bahwa kasus tersebut melibatkan pihak Pegadaian UPC Ambalawi.
Menurut Julfar, persoalan yang terjadi merupakan urusan pribadi antara dirinya dengan seorang agen bernama Listiani.
“Perlu saya tegaskan, ini tidak ada hubungannya dengan Pegadaian UPC Ambalawi. Ini murni antara saya dengan saudari Listiani selaku agen yang meminjam uang kepada saya,” ujar Julfar.
Ia mengungkapkan, nilai pinjaman yang diberikan kepada Listiani mencapai sekitar Rp722.239.000. Karena itu, ia meminta yang bersangkutan segera bertanggung jawab dan mengembalikan dana tersebut.
Red.






















