RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Tegas…. 32 Rakit Dompeng Dimusnahkan Polsek Kuantan Tengah

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah hukum mereka. Penertiban kali ini dilakukan di areal perkebunan kelapa sawit eks PT. Duta Palma Nusantara, tepatnya di Divisi 7 dan 8, Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan penindakan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah KOMPOL Subagja, S.H., didampingi Kanit Intelkam AKP Peri Wardi, serta didukung oleh 21 personel Polsek Kuantan Tengah.

Kapolsek menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Setibanya di lokasi, tim menemukan 32 unit rakit PETI dalam kondisi ditinggalkan, serta 15 buah kam (tenda terpal biru) yang digunakan oleh para pelaku.

“Saat tim tiba, para pelaku melarikan diri ke arah perkebunan sawit. Namun dari hasil penyisiran, ditemukan 32 rakit dan 15 tenda terpal yang langsung kami musnahkan di tempat melalui pembakaran,” ungkap Kapolsek KOMPOL Subagja.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah, menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kukar Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

“Kami tidak akan mentolerir praktik PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Kegiatan seperti ini merusak lingkungan, merugikan negara, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Tindakan tegas akan terus kami lakukan,” tegas Kapolres melalui Kapolsek KOMPOL Subagja.

Dalam operasi ini tidak ditemukan pelaku yang berhasil diamankan karena telah lebih dulu melarikan diri. Namun, seluruh barang bukti berupa rakit dan tenda telah dimusnahkan. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas ilegal yang meresahkan, termasuk PETI. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari aktivitas tambang ilegal,” pungkas KOMPOL Subagja.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57