Jember, //Tintapos.com// – Kanwil BPN Jatim-Pemkab Jember perkuat koordinasi lahan baku sawah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat koordinasi terkait dengan sinkronisasi data dan perlindungan lahan baku sawah (LBS) di wilayah setempat.
Dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 3 April 2026, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jatim Asep Heri menyambut baik langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Jember dan akan memastikan batas-batas lahan sawah terlindungi secara hukum.
“Kami juga akan dorong kemudahan sertifikasi tanah bagi para petani kecil di Jember dengan terus mengoptimalkan sektor agraria,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan bahwa koordinasi terkait LBS tersebut sebagai upaya menjaga predikat Kabupaten Jember sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Kami ingin memastikan bahwa data di lapangan selaras dengan data di pusat dan provinsi. Dengan angka LBS kita yang berada di kisaran 87,66 persen, Jember harus memiliki regulasi yang kuat agar lahan produktif tidak beralih fungsi secara liar,” katanya.
Ia menjelaskan, angka 87,66 persen menunjukkan bahwa meskipun Jember masih memiliki lahan pertanian yang luas, tekanan pembangunan dan urbanisasi tetap menjadi ancaman.
“Koordinasi dengan BPN Jatim ini diharapkan mampu melahirkan solusi administratif dan pemetaan yang lebih akurat melalui skema Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” katanya.
Dengan hasil koordinasi ini, Pemkab Jember berencana memperketat izin alih fungsi lahan dan mempercepat penetapan zonasi lahan abadi guna mengunci sisa lahan produktif agar tetap hijau dan produktif di masa depan.
(Nur/Tp)






















