KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

MK Perkuat Perlindungan Wartawan Lewat Putusan No.145/PUU-XXIII/2025

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //TintaPos.Com// — Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam amar putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Putusan tersebut menegaskan bahwa sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik tidak dapat langsung diproses melalui jalur pidana maupun perdata, melainkan harus terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

Mahkamah menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan.

Baca Juga:  Puluhan mahasiswa dan LSM datang untuk menyampaikan aspirasi mereka soal proyek jalan dan pelayanan publik yang dirasa belum maksimal.

Putusan ini dinilai memberi kepastian hukum bagi insan pers sekaligus mencegah praktik kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

MK juga menegaskan bahwa penggunaan instrumen hukum pidana atau perdata tidak boleh menjadi langkah pertama dalam penyelesaian sengketa pemberitaan.

Selain itu, Mahkamah berpandangan bahwa perlindungan khusus bagi wartawan merupakan instrumen konstitusional untuk menjaga kebebasan pers dan menjamin arus informasi kepada publik.

Namun perlindungan tersebut bersifat bersyarat, yakni tetap menuntut wartawan menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mahkamah Konstitusi RI + 1
Dengan putusan ini, penyelesaian sengketa pers di Indonesia diharapkan lebih mengedepankan pendekatan etik dan restoratif melalui peran Dewan Pers sebelum menempuh jalur litigasi.

(*Ziqro)

Berita Terkait

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur
Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI
Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas
Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin
Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:47

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur

Minggu, 5 April 2026 - 15:46

Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

Minggu, 5 April 2026 - 14:10

Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Minggu, 5 April 2026 - 12:23

Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Berita Terbaru