Pasangan suami istri (pasutri) menjadi sasaran intimidasi komplotan Preman berkedok debt collector

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat //TintaPos.Com// – Kedua korban dicegat saat mengendarai mobil di kawasan Pasteur, Bandung, Aksi intimidasi komplotan debt collector terhadap pasutri sempat viral di medsos. Beruntung, kasus tersebut cepat direspons setelah korban menelepon kerabatnya yang merupakan anggota polisi

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan peristiwa mencekam terjadi Rabu (25/2), saat korban dipepet dua motor debt collector yang hendak rampas mobil secara paksa.

“Kemudian debt collector-nya memaksa ibu ini untuk keluar dari mobil dengan alasan untuk mengecek kendaraan yang bermasalah menurut versi dari pihak debt collector,” ungkapnya ditulis pada Rabu (4/3).

Lantaran takut setengah mati, korban lalu menghubungi saudaranya yang merupakan anggota Polsek Cicendo sambil merekam bukti aksi intimidasi komplotan debt collector. Walhasil, polisi pun langsung menangkap ketiga pelaku yang hendak merampas mobil milik pasutri itu.

Baca Juga:  Hasil Seleksi Bansos Digital Diumumkan, Warga Bisa Ajukan Sanggah

“Dan kami temukan bahwa memang pada saat itu ada tindakan dari debt collector yang memaksa mau mengambil kendaraan di tengah jalan,” katanya.

Ketiganya kini digelandang ke Satreskrim Polrestabes untuk hukum. Meski mobil pelat T korban macet cicilan, cara paksa tetap salah.

“Karena masalah cicilan mungkin belum bayar itu adalah ranah keperdataan. Sehingga kami dari kepolisian di sini menindak tegas bagi para debt collector yang merampas kendaraan atau mengambil kendaraan secara paksa. Karena itu sudah jelas melanggar undang-undang KUHP,” ujarnya.

Anton juga menegaskan aksi intimidasi oleh siapapun kepada pihak manapun dilarang keras.

“Jika memang debitur secara sukarela menyerahkan kendaraannya tanpa ada paksaan, itu silakan. Tetapi kalau debitur tidak bersedia menyerahkan kendaraan, ya itu tidak boleh ditarik.”

(Lintang TP)

Berita Terkait

Polsek Kuantan Tengah Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung di Muaro Sentajo
Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I
Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjuti Informasi PETI, Tiga Rakit Ditemukan Tak Beroperasi
Tim Raga Polres Kuansing Intensifkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas
MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING
Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:30

BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:34

SDN 2 TOLOWATA KABUPATEN BIMA — BAPEKA NTB SERAHKAN PERNYATAAN TERTULIS KE KEJAKSAAN NEGERI BIMA LANDASAN ATURAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN UNDANG-UNDANG  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:42

UCAPAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DARI KETUA DIVISI 3 GNP TIPIKOR NTB: TEGUH BERPEGGANG BERSATU BERJUANG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:26

BPJS Keluarkan Rp100 Triliun Lebih untuk Penanganan Penyakit Jantung Sepanjang 2015–2025

Selasa, 29 September 2026 - 03:03

PELANGGARAN DI TK NEGERI SIMPASAI LAMBU: KEPALA SEKOLAH TIDAK MEMENUHI SYARAT, ASET DIALIHKAN TANPA PROSEDUR SAH DAN PROYEK RP 1,3 MILIAR TIDAK SESUAI SPESIFIKASI

Kamis, 10 September 2026 - 05:00

 DI TENGAH SOROTAN KASUS JENK FITRI DAN WALDAN: SIAPA SEBENARNYA HJ. MAHDALENA? SOSOK TELADAN PEREMPUAN DAERAH YANG BERHASIL TEMBUS KE SENAYAN

Rabu, 9 September 2026 - 13:42

PEREDARAN NARKOBA SEMAKIN MARAK DI NTB: PUKAD NTB MINTA KAPOLRI PAGIL DAN PERIKSA POLDA NTB.

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru