Tolitoli, //Tintapos.com// – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Endang Dwi Wahyuni Bantilan, S.E., M.Si, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan bentuk hukum PDAM Ogo Malane Tolitoli menjadi Perumda Ogo Malane Tolitoli. Rapat dilaksanakan di Aula Suwot Polimpungan Kantor Bupati Tolitoli, Kamis, 2 April 2026, pukul 09.00 WITA.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas perubahan bentuk hukum perusahaan daerah air minum menjadi perusahaan umum daerah. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan agar lebih profesional, transparan, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek, antara lain aspek hukum, kelembagaan, serta kesiapan administrasi dan teknis. Peserta rapat juga memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang sedang disusun oleh pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Sukirnov Larate, S.H., Kepala Bagian Ekonomi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli, Direktur PDAM Ogo Malane Tolitoli Yusman, S.T., serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Tolitoli berharap proses perubahan status PDAM menjadi Perumda dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pengelolaan perusahaan daerah yang lebih baik.





















