KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Banyuasin Kandangkan Truk Tonase Besar yang Ngeyel Beroperasi di Musim Mudik

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin //TintaPos.Com// – Guna mengantisipasi kemacetan di Jalintim Palembang–Betung selama arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026, jajaran Kepolisian Resor Banyuasin mulai menertibkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang masih nekat beroperasi. Puluhan truk nakal atau “ngeyel” yang membandel langsung diamankan dan dikandangkan di titik-titik yang telah disediakan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si, melalui Kabag Ops Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi kendaraan logistik golongan besar yang melanggar aturan pembatasan operasional selama masa mudik.

“Kami menertibkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pembatasan operasional truk angkutan barang. Kendaraan yang masih nekat beroperasi kami kandangkan hingga pemberlakuan SKB berakhir pada 29 Maret 2026 mendatang,” ujar Kompol Azmi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Dalam pelaksanaan di lapangan, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino turun langsung memimpin jalannya operasi penertiban. Didampingi Kabag Ops Kompol Azmi Halim Permana dan Kabag Log Polres Banyuasin, ia memantau proses pengandangan truk-truk yang terjaring razia di dua kantong parkir yang telah disiapkan di sepanjang Jalan Palembang–Betung, yakni di RM Bunga Tanjung Jaya Km. 35 dan area pintu gerbang masuk Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Km. 52.

Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banyuasin diterjunkan secara penuh dalam operasi ini. Mereka tidak hanya bertugas di titik-titik pemeriksaan, tetapi juga melakukan penyekatan dan pengawalan terhadap truk-truk yang diarahkan ke lokasi kantong parker, Kehadiran personel Sat Lantas di lapangan memastikan proses pengandangan berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus kendaraan lain yang melintas.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Kapolri di Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah.

Kehadiran Kapolres di tengah lapangan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur sekaligus memberikan arahan langsung kepada personel di pos pemeriksaan. Sementara itu, Kabag Log Polres Banyuasin turun tangan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung di lokasi penampungan, termasuk kebutuhan dasar bagi para pengemudi yang terkena dampak penindakan.

“Tim Satgas Raket Lantas Polres Banyuasin juga melaksanakan patroli roda dua untuk mengantisipasi kendaraan yang mencoba menyerobot atau memaksa melintas, terutama jika volume kendaraan di Jalintim Palembang–Betung mulai tinggi,” jelas Kompol Azmi.

Patroli yang dilakukan personel Sat Lantas ini merupakan bagian dari mitigasi kepolisian untuk mengurai potensi kemacetan di jalur rawan padat, sekaligus memastikan tidak ada truk besar yang lolos dari pengawasan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menambahkan bahwa pengawasan terpadu akan terus dilakukan di sejumlah titik strategis jalur mudik di wilayah hukum Banyuasin, termasuk simpang utama dan pos pengamanan arus mudik.

“Kami imbau kepada perusahaan dan pengemudi truk untuk mematuhi aturan ini. Keselamatan dan kelancaran arus mudik masyarakat adalah prioritas utama. Dengan turun langsung ke lapangan bersama personel Sat Lantas, kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar ditegakkan demi kenyamanan bersama,” tegas AKBP Risnan Aldino.

Meski demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital masyarakat, seperti bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, ikan, telur, sayur, dan buah. Kendaraan tersebut tetap diperbolehkan melintas dengan syarat membawa dokumen muatan resmi dari pemilik barang.

Berita Terkait

Lima Perwira Lulus S-2 STIK, Puluhan Personel Polda Sumsel Terima Penghargaan Kinerja
Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin, bersama seluruh anggota Polsek Asakota, mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1447 H.
Selidiki Ledakan di Masjid Patrang Jember, Kapolda Jatim Terjunkan Tim Gabungan dan Amankan Bahan Kimia
Kapolda Sumsel Pastikan Operasi Ketupat Musi 2026 Optimal, 329 Ribu Pemudik Terlayani Aman
Kapolda Jatim Pantau Olah TKP Ledakan di Masjid Pesona Regency Jember
Kapolda Sumsel Soroti 17 Laka Lantas di Hari Keempat Mudik, Truk Sumbu Tiga Diminta Patuhi Aturan
Kompolnas Turun ke Polda Sumsel Pantau Pengamanan Mudik Lebaran
Polda Sumsel Setop Truk Sumbu Tiga di Jalur Mudik, Arus Pemudik Diprioritaskan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:01

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara

Selasa, 7 April 2026 - 05:54

SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA

Selasa, 7 April 2026 - 04:12

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 April 2026 - 02:43

Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan

Senin, 6 April 2026 - 17:37

PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme

Senin, 6 April 2026 - 16:39

Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut

Senin, 6 April 2026 - 16:37

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Senin, 6 April 2026 - 16:35

Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang

Berita Terbaru

Berita

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:12