RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Polda Sumsel Setop Truk Sumbu Tiga di Jalur Mudik, Arus Pemudik Diprioritaskan

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG //TintaPos.Com// — Polda Sumatera Selatan mengambil langkah tegas menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalur utama mudik Sumatera Selatan guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran.

Kebijakan tersebut diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 setelah muncul laporan kepadatan kendaraan di jalur Betung akibat bercampurnya kendaraan berat dengan kendaraan pemudik.

Dalam kebijakan ini, seluruh kendaraan bersumbu tiga ke atas tidak diperbolehkan melintas menuju arah Jambi dan diarahkan masuk ke sejumlah kantong parkir yang telah disiapkan.

Sejumlah titik penampungan kendaraan berat diaktifkan, di antaranya kawasan Terminal Kramasan Palembang, ruas Jalan Soekarno-Hatta, hingga beberapa titik parkir alternatif di wilayah Banyuasin.

Petugas juga melakukan pembelokan kendaraan berat di Simpang Talang Kelapa agar tidak memasuki jalur utama mudik.

Langkah ini diambil untuk memisahkan arus kendaraan logistik dari kendaraan pribadi para pemudik.

Baca Juga:  Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Kapolda Sumsel Perkuat Soliditas Daerah di Banyuasin

Selain penertiban truk ODOL, polisi juga menyiagakan tim khusus pengurai kemacetan yang terdiri dari personel lalu lintas dan samapta di sejumlah titik rawan kepadatan.

Tim ini bertugas melakukan patroli serta rekayasa lalu lintas apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara tiba-tiba.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa langkah penertiban kendaraan berat dilakukan untuk memastikan jalur mudik tetap lancar dan aman.

“Seluruh truk sumbu tiga kami tahan dan dialihkan ke kantong parkir. Jalur mudik harus diprioritaskan untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengamanan arus mudik agar perjalanan masyarakat tidak terganggu kendaraan logistik berukuran besar.

“Penertiban ini dilakukan berdasarkan aturan pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran. Tujuannya agar arus kendaraan pemudik tetap lancar,” katanya.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB RENCANA AKSI TANGGAP KEMERDEKAAN: KONSOLIDASI ASPIRASI, DESAK TINDAK LANJUT LAPORAN KORUPSI & PENYALAHGUNAAN WEWENANG
Usut Tuntas Kasus Serasuba, Imam Plur Warning Kajari Bima Jangan Jadi Tameng Koruptor.
Ormas Perpedayak Audiensi dengan Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Dr. Muhammad Abdul Rauf, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas
Pimpin Patroli KRYD, Kapolsek Deli Tua AKP Kennedy Sitompul Pastikan Wilayah Hukum Kondusif
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru