Tolitoli, //Tintapos.com// – Kepolisian Sektor Baolan menghadiri kegiatan pemusnahan produk rusak dan kedaluwarsa milik PT Sekar Laut Tbk yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.15 Wita tersebut dilaksanakan di mess perusahaan dan merupakan bagian dari agenda rutin bulanan perusahaan dalam mengelola barang sisa yang tidak lagi layak konsumsi.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain Kepala Agen Sales sekaligus Personalia PT Sekar Laut Tbk Tolitoli, Akhyar A. Hi. Tauhid, Kanit Binmas Polsek Baolan Muh. Arifin, serta perwakilan karyawan gudang barang sisa perusahaan.
Proses pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah produk yang telah mengalami kerusakan atau melewati masa kedaluwarsa. Pemusnahan dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan guna memastikan produk tersebut tidak dapat digunakan kembali maupun diperjualbelikan di pasaran.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kehadiran personel dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan dan memastikan proses pemusnahan berjalan secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Pengawasan ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung pengendalian peredaran barang di masyarakat.
Kanit Binmas Polsek Baolan AIPTU Muh. Arifin menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan produk tidak layak konsumsi merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan serta menjaga kepercayaan publik terhadap produk yang beredar di pasaran.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus mendukung kegiatan serupa yang dilakukan oleh pelaku usaha selama bertujuan menjaga keselamatan konsumen dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai. Pihak perusahaan berharap kegiatan ini dapat memastikan kualitas produk yang beredar tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi konsumen dalam menggunakan produk yang tersedia di pasaran.






















