Tolitoli, //Tintapos.com// – Proyek pembangunan jalan kantong produksi di Dusun I, Desa Bilo, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, menjadi perhatian publik setelah diketahui pekerjaan di lapangan belum selesai, meskipun dana proyek telah dicairkan sepenuhnya pada akhir tahun 2025.
Proyek tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp59 juta. Pekerjaan yang direncanakan berupa pembangunan rabat jalan sepanjang kurang lebih 150 meter dengan lebar sekitar 1 meter. Jalan tersebut dirancang untuk mendukung akses masyarakat menuju lahan pertanian dan kebun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek dikerjakan oleh CV Artomoro. Namun, selama proses pelaksanaan, proyek tersebut disebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat kesulitan mengetahui rincian pekerjaan dan jadwal pelaksanaannya.
Kondisi jalan yang belum selesai memunculkan keluhan dari warga setempat. Mereka menilai keberadaan jalan tersebut penting karena menjadi jalur utama untuk mengangkut hasil pertanian dan menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tolitoli, Herman Majid, yang juga bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menyatakan bahwa pencairan dana dilakukan berdasarkan laporan dari pihak pelaksana yang menyebutkan pekerjaan telah selesai seluruhnya.
Ia mengaku baru mengetahui bahwa pekerjaan di lapangan belum rampung setelah menerima informasi lanjutan. Menurutnya, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung dan koordinasi dengan pihak kontraktor.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan meminta pihak pelaksana untuk segera menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya.
Hingga saat ini, pihak kontraktor belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Sementara itu, pemerintah daerah masih melakukan penelusuran untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta mengevaluasi proses pengawasan selama pelaksanaan proyek.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur daerah, terutama pada tahap verifikasi progres pekerjaan sebelum proses pencairan anggaran dilakukan.






















