KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Remaja Usia 13 Tahun Terluka Parah Kena Tusuk OTK, RS Madani Diduga Minta Uang Muka Sebelum Penanganan

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 03:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, //TintaPos.Com// — Seorang remaja bernama Khairul Azam (13), siswa kelas VIII SMP, menjadi korban penusukan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Jalan Menteng, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kamis malam (02/04/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 20.45 WIB saat korban tengah bermain di sekitar rumahnya. Tiba-tiba, tiga orang pelaku datang membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung menyerang tanpa peringatan.

Salah satu tusukan mengenai bagian dada tengah (ulu hati) korban. Selain itu, Azam juga mengalami luka serius di kaki serta memar di bagian kepala.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berhamburan memberikan pertolongan dan membawa korban ke klinik terdekat. Namun karena kondisi luka yang cukup parah, pihak klinik menyarankan agar korban segera dirujuk ke rumah sakit.

Sekitar pukul 21.45 WIB, korban kemudian dilarikan ke RS Madani yang berada di Jalan AR Hakim Bakti, Kecamatan Medan Area.

Namun, di tengah kondisi kritis korban yang terbaring lemah dengan luka terbuka di bagian dada, pihak keluarga mengaku diminta membayar uang muka (DP) sebesar Rp5 juta agar korban dapat segera ditangani lebih lanjut di ruang operasi.

Orang tua korban, Pingki, mengaku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.

“Kemana saya harus mencari uang sebanyak itu? Sementara anak saya dalam kondisi kritis akibat penusukan,” ungkapnya dengan nada penuh harap.

Baca Juga:  Cucu Pejuang Kemerdekaan 1945 Pertempuran Medan Area Rinno Hadinata: Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Kepada Mantan Presiden Soeharto Sangat Tepat

Situasi ini kemudian memicu reaksi dari sejumlah aktivis dan wartawan yang berada di lokasi. Ketua WRC Birendra Sumut, Johan Merdeka, secara tegas mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang dinilai tidak mengedepankan aspek kemanusiaan.

“Kenapa harus ada DP dulu baru pasien ditangani? Ini menyangkut nyawa. Kerjakan dulu pasiennya, urusan biaya bisa dibicarakan kemudian,” tegas Johan.

Ia juga menilai, jika benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan perundang-undangan.

Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 32 ayat (2), disebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat dan tidak boleh meminta uang muka.

Johan bahkan mendorong agar persoalan ini dibawa ke DPRD Kota Medan untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) serta evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit.

“Ini harus jadi perhatian serius. Jangan sampai ada lagi pasien darurat yang terhambat hanya karena persoalan administrasi,” tambahnya.

Sementara itu, keluarga korban berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kota Medan dan DPRD agar dapat membantu pembiayaan pengobatan Azam.

“Kami hanya ingin anak kami selamat. Kami mohon bantuan dan keadilan,” harap pihak keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Madani terkait dugaan permintaan uang muka tersebut.

(Afrialdi Nasution)

Berita Terkait

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur
Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI
Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas
Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin
Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:47

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur

Minggu, 5 April 2026 - 15:46

Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

Minggu, 5 April 2026 - 14:10

Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Minggu, 5 April 2026 - 12:23

Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Berita Terbaru