Tolitoli, //Tintapos.com// — Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, S.Sos, menghadiri rapat koordinasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Rabu, 1 April 2026, pukul 11.00 WITA, bertempat di Aula Bappeda Tolitoli.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Direktur Fasilitas Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Dr. Bahri, S.STP., M.Si. Rapat membahas sejumlah hal penting terkait persyaratan PBG dan SLF, proses pengajuan, kelaikan fungsi bangunan, sanksi dan konsekuensi, serta jadwal pengajuan dan proses penerbitan dokumen tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bangunan Koperasi Desa Merah Putih memenuhi standar administrasi dan teknis bangunan gedung sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, operasional koperasi diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kodim 1305/BT, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang beserta jajaran, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman beserta jajaran, serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berharap proses pengurusan PBG dan SLF Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku sehingga kegiatan koperasi dapat segera beroperasi secara optimal.






















